Indonesia berambisi untuk mengatasi masalah sampah yang menumpuk dengan memanfaatkannya sebagai sumber energi listrik. Langkah signifikan diambil dengan kerjasama antara Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia).
Kolaborasi ini difokuskan pada pengadaan teknologi pengolahan sampah menjadi listrik. Prosesnya melibatkan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) baru untuk mempercepat penanganan sampah perkotaan.
Kerjasama Pemerintah dan Danantara Indonesia untuk Pengadaan Teknologi
Zulhas menjelaskan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan berperan penting dalam menyeleksi teknologi yang tepat dan layak digunakan.
Setelah teknologi terpilih, pemerintah akan bermitra dengan Danantara Indonesia untuk proses pengadaan teknologi tersebut. Perizinan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga akan diperlukan.
Perpres Baru untuk Memangkas Birokrasi
Perpres baru ini bertujuan untuk menyederhanakan dan mempercepat proses pengelolaan sampah menjadi energi listrik.
Selama ini, proses tersebut terhambat oleh birokrasi yang rumit dan panjang. Sebagai contoh, pengurusan izin *tipping fee* saja memerlukan izin dari berbagai kementerian dan lembaga.
Zulhas mencontohkan betapa rumitnya proses perizinan sebelumnya. Proses tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari DPRD, Bupati, Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, hingga PLN. Seringkali, perubahan kebijakan politik menyebabkan proyek terhambat.
Indonesia Tertinggal 20 Tahun dalam Pengelolaan Sampah
Zulhas menyatakan bahwa Indonesia telah tertinggal sekitar 20 tahun dibandingkan negara lain dalam pengelolaan sampah menjadi listrik.
Negara-negara seperti Jepang dan Tiongkok telah lama menerapkan teknologi canggih untuk mengolah sampah menjadi energi. Hal ini menunjukkan urgensi percepatan program pengelolaan sampah di Indonesia.
Dengan adanya Perpres baru dan kerjasama dengan Danantara Indonesia, pemerintah berharap dapat mengatasi permasalahan ini secara efektif dan efisien. Proses seleksi teknologi yang ketat oleh KLHK diharapkan mampu menghasilkan solusi terbaik untuk Indonesia.
Kecepatan adaptasi teknologi dan penyederhanaan birokrasi merupakan kunci keberhasilan program ini. Semoga kolaborasi ini menjadi tonggak awal transformasi pengelolaan sampah di Indonesia, sehingga Indonesia dapat mengejar ketertinggalan dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Dengan adanya Perpres baru dan teknologi canggih yang tepat, diharapkan Indonesia dapat menangani masalah sampah secara berkelanjutan dan menciptakan energi listrik yang ramah lingkungan.