Beredar informasi di media sosial tentang adanya bantuan sosial (bansos) senilai Rp 100 juta untuk pekerja migran Indonesia (PMI). Informasi ini tersebar luas melalui tautan yang mengklaim dapat memeriksa status penerima bantuan. Namun, Kompas.com telah memverifikasi dan memastikan informasi tersebut adalah hoaks.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah secara tegas membantah klaim tersebut. Masyarakat diimbau agar tidak mudah terpengaruh dan selalu waspada terhadap informasi yang belum terverifikasi.
Narasi Hoaks Bansos Rp 100 Juta
Informasi hoaks bansos Rp 100 juta untuk PMI disebar melalui beberapa akun Facebook pada Juni 2025. Narasi yang beredar menyertakan kalimat ajakan yang seolah-olah penuh perhatian kepada para pahlawan devisa.
Unggahan tersebut menyertakan tautan yang mengklaim dapat digunakan untuk mengecek penerima bantuan. Namun, tautan ini tidak mengarah ke situs resmi pemerintah.
Sebaliknya, tautan tersebut mengarahkan pengguna ke sebuah situs web yang meminta kontak melalui nomor WhatsApp tertentu. Ini merupakan modus operandi penipu untuk mendapatkan data pribadi korbannya.
Konfirmasi dari Kementerian P2MI
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, dengan tegas menyatakan bahwa informasi bansos Rp 100 juta untuk PMI adalah hoaks. Beliau menekankan agar masyarakat tidak mempercayai informasi tersebut.
Menteri Karding juga mengingatkan akan modus penipuan serupa yang telah beredar sebelumnya, bahkan mencatut nama Presiden Prabowo Subianto. Informasi palsu seperti ini sangat berbahaya dan perlu diwaspadai.
Pihak kementerian mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum mempercayainya dan menghindari menghubungi nomor-nomor yang mencurigakan. Verifikasi informasi dapat dilakukan melalui sumber-sumber resmi pemerintah.
Analisis Tim Cek Fakta Kompas.com
Tim Cek Fakta Kompas.com telah melakukan penelusuran mendalam terhadap informasi yang beredar. Hasilnya menunjukkan bahwa informasi tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan terbukti tidak akurat.
Tautan yang dibagikan tidak mengarah ke situs resmi pemerintah. Sebaliknya, tautan tersebut mengarah ke situs mencurigakan yang bertujuan untuk menipu calon korbannya.
Masyarakat dihimbau untuk selalu berhati-hati dan kritis dalam menyikapi informasi yang diterima di media sosial. Jangan mudah terpancing oleh iming-iming yang tidak masuk akal.
Selalu verifikasi informasi dari sumber terpercaya sebelum menyebarkannya lebih lanjut. Hal ini penting untuk mencegah penyebaran hoaks dan melindungi diri dari potensi penipuan.
Kesimpulannya, informasi tentang bansos Rp 100 juta untuk pekerja migran Indonesia adalah hoaks. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap informasi yang beredar di media sosial dan selalu mengutamakan verifikasi dari sumber resmi. Kejadian ini sekali lagi menjadi pengingat pentingnya literasi digital dan sikap kritis dalam menerima informasi.
Semoga informasi ini dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghadapi penyebaran hoaks dan upaya penipuan online. Tetaplah waspada dan bijak dalam bermedia sosial.