Teknologi digital telah membawa banyak kemudahan, namun juga membuka celah bagi kejahatan siber. Modus penipuan online semakin beragam dan canggih, menargetkan masyarakat yang kurang waspada. Kerugian finansial yang diakibatkan pun sangat signifikan.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga 9 Februari 2025 mencatat 42.257 laporan penipuan, dengan 40.936 laporan telah diverifikasi. Total kerugian masyarakat diperkirakan mencapai Rp700 miliar. Penipuan transaksi belanja online menjadi modus yang paling umum, diikuti penipuan investasi bodong dan hadiah palsu. Akun media sosial palsu, terutama di Instagram, menjadi alat utama para penipu.
Penipuan Online: Ancaman yang Semakin Menggila
Tingginya angka penipuan digital mendorong berbagai pihak untuk meningkatkan kewaspadaan. Bank BRI, misalnya, aktif melakukan sosialisasi kepada publik, khususnya nasabahnya, tentang bahaya penipuan online. Dampaknya tidak hanya finansial, tapi juga emosional dan psikologis bagi korban.
BRI menerapkan strategi tiga pilar untuk meningkatkan keamanan, yaitu penguatan proses, pemanfaatan teknologi, dan pengembangan SDM. Pengembangan aplikasi yang lebih aman juga menjadi prioritas. BRI juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap social engineering, suatu modus manipulasi psikologis yang mengeksploitasi kelemahan korban.
Modus-Modus Social Engineering yang Harus Diwaspadai
Social engineering merupakan ancaman serius yang perlu dipahami masyarakat. Para penipu memanfaatkan psikologi korban untuk mendapatkan akses ke informasi pribadi dan keuangan. Berikut beberapa modus yang sering digunakan:
1. Phishing Melalui Situs Palsu
Penipu membuat situs web palsu yang mirip dengan situs resmi perbankan. Tujuannya untuk mencuri data login pengguna seperti username dan password. Korban yang tidak waspada akan mudah tertipu.
2. URL Website Palsu
Pencurian data melalui URL palsu semakin marak. Pelaku membuat tautan yang hampir mirip dengan situs resmi suatu lembaga. Korban diarahkan untuk memasukkan data sensitif ke dalam kolom yang disediakan pada situs palsu tersebut.
3. Smishing (SMS Phishing)
Smishing adalah phishing melalui pesan teks SMS. Penipu menyamar sebagai perwakilan lembaga resmi dan mengirimkan pesan berisi tautan mencurigakan. Tautan ini dapat digunakan untuk mencuri data pribadi atau mengarahkan korban ke situs palsu.
4. Vishing (Voice Phishing)
Vishing adalah penipuan melalui panggilan telepon. Pelaku menyamar sebagai petugas bank dan meminta informasi sensitif seperti kode OTP atau PIN. Korban harus sangat berhati-hati terhadap panggilan telepon yang mencurigakan.
5. Customer Support Palsu
Penipu menyamar sebagai tim layanan pelanggan untuk mendapatkan data pribadi korban atau mengarahkannya ke situs palsu. Mereka menggunakan berbagai taktik persuasif untuk meyakinkan korban.
Tips Aman Bertransaksi Online
Agar terhindar dari penipuan online, selalu akses layanan perbankan melalui situs resmi. Jangan mudah percaya dengan tawaran yang terlalu menggiurkan. Waspadai permintaan informasi pribadi melalui saluran yang tidak resmi. Segera laporkan jika menemukan hal mencurigakan.
BRI secara konsisten mengingatkan nasabah untuk hanya mengakses layanan melalui situs resmi Qlola by BRI di qlola.bri.co.id. Jika ada hal mencurigakan, segera hubungi Contact BRI di 1500017 atau melalui kanal resmi lainnya. Pentingnya kewaspadaan dan literasi digital sangat krusial dalam melindungi diri dari kejahatan siber. Dengan pemahaman yang baik dan kehati-hatian, masyarakat dapat meminimalisir risiko menjadi korban penipuan online.