Indonesia tengah berupaya menjadikan konser musik internasional sebagai daya tarik wisata, sebuah strategi untuk menarik minat wisatawan mancanegara. Namun, beberapa konser musik yang bermasalah belakangan ini justru merusak citra pariwisata Indonesia. Hal ini mendorong Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa, untuk angkat bicara.
Ia menekankan pentingnya menjaga citra positif pariwisata Indonesia, karena konser musik dianggap sebagai bagian integral dari destinasi wisata yang mampu menarik kunjungan wisatawan.
Konser Musik Bermasalah Merusak Citra Pariwisata
Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa, menyatakan keprihatinannya terhadap sejumlah konser musik internasional yang bermasalah. Kejadian ini berpotensi mengganggu iklim pariwisata Indonesia.
Menurutnya, konser musik dirancang sebagai bagian dari strategi “event as a destination”, di mana acara tersebut sendiri menjadi daya tarik wisata yang mampu mendatangkan wisatawan.
Peran Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI)
Ni Luh Puspa menyarankan agar Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) lebih aktif mengajak promotor musik untuk bergabung. Keanggotaan dalam asosiasi ini memberikan banyak manfaat bagi promotor.
Dengan bergabung, promotor akan mendapatkan akses jejaring yang luas dan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dapat lebih mudah berkomunikasi dan berdiskusi dengan mereka. Hal ini juga memudahkan konsumen untuk melihat rekam jejak promotor.
Kemenpar mendorong APMI untuk mendata seluruh promotor musik. Dengan tergabungnya semua promotor dalam satu organisasi, maka komunikasi dan penyelesaian masalah akan lebih mudah.
Jika terjadi masalah, Kemenpar dapat langsung berdiskusi dengan APMI untuk mencari solusi. Rekam jejak promotor juga akan tercatat dengan baik. Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam memilih konser dan mempertimbangkan rekam jejak promotor.
Sertifikasi Promotor dan Peningkatan Regulasi
Ni Luh Puspa mendukung wacana sertifikasi promotor. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyelenggara konser yang asal-asalan dalam mengurus izin dan menggelar acara.
Ia juga mengusulkan agar status penyelenggara konser ditingkatkan menjadi risiko tinggi. Dengan demikian, regulasi akan lebih ketat dan pengawasan lebih terpusat.
Kemenpar secara aktif memfasilitasi pertemuan antara promotor dan asosiasi, terutama ketika terjadi masalah dalam penyelenggaraan konser.
Hubungan Kemenpar dengan APMI diibaratkan sebagai hubungan yang dinamis, dengan pasang surut yang wajar dalam proses komunikasi dan kerja sama.
Ke depan, peningkatan regulasi dan peran aktif APMI diharapkan mampu meminimalisir masalah dalam penyelenggaraan konser musik internasional di Indonesia. Hal ini penting untuk menjaga citra pariwisata Indonesia dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi industri musik dan pariwisata.