Dugaan praktik pemberian uang kepada aparat penegak hukum di Kota Semarang kembali mencuat. Hal ini terungkap dari kesaksian Ade Bhakti Iriawan, mantan Camat Gajahmungkur, dalam persidangan kasus dugaan korupsi Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Pernyataan Ade yang menyebut adanya dugaan setoran Rp350 juta kepada Kanit Tipikor Polrestabes Semarang dan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Semarang pada April 2023 mengejutkan banyak pihak, termasuk anggota Komisi III DPR RI, Abdullah.
Dugaan Setoran Rp350 Juta dan Reaksi Publik
Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, menyatakan kekecewaannya atas terungkapnya dugaan praktik suap tersebut. Ia menilai hal ini sebagai indikasi bahwa hukum telah disalahgunakan oleh oknum aparat.
Abdullah menekankan bahwa masyarakat Semarang merasa kecewa dengan adanya dugaan praktik “upeti” yang masih terjadi di era pemerintahan sekarang ini. Kepercayaan publik terhadap penegak hukum pun tergerus akibatnya.
Praktik ini, menurutnya, berpotensi mengikis kredibilitas dan akuntabilitas kepolisian dan kejaksaan dalam memberantas korupsi. Kepercayaan publik menjadi taruhannya.
Desakan Reformasi Radikal di Tubuh Kepolisian dan Kejaksaan
Abdullah mendesak dilakukannya reformasi radikal di tubuh kepolisian dan kejaksaan untuk memberantas praktik upeti. Reformasi ini harus menyeluruh dan sistematis.
Menurutnya, perubahan harus dimulai dari proses perekrutan, pendidikan, hingga promosi jabatan. Transparansi dan konsistensi menjadi kunci keberhasilan reformasi ini.
Sistem pengawasan internal juga perlu dievaluasi dan diperkuat. Pengawasan eksternal yang melibatkan berbagai pihak, seperti organisasi masyarakat sipil, media massa, DPR, Ombudsman, BPK, dan PPATK juga harus dioptimalkan.
Peran KPK dalam Mengusut Tuntas Kasus Dugaan Suap
Abdullah mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan investigasi mendalam atas pengakuan Ade Bhakti Iriawan. Hal ini penting untuk mengungkap aliran uang dan menindak tegas para pelakunya.
Pengusutan tuntas kasus ini dianggap krusial untuk mendukung pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo. Keadilan dan transparansi harus ditegakkan.
Abdullah menegaskan pentingnya sanksi tegas tanpa pandang bulu bagi para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada yang kebal hukum dalam kasus ini.
Terungkapnya dugaan pemberian uang kepada aparat penegak hukum di Semarang menjadi pengingat penting betapa pentingnya integritas dan reformasi dalam penegakan hukum. Kepercayaan publik harus terus dijaga dan diperbaiki melalui tindakan nyata.
Ke depan, diperlukan kerjasama yang lebih kuat antar lembaga penegak hukum dan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.