Beredar kabar di media sosial tentang uang kertas baru Bank Indonesia (BI) edisi khusus Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Video yang menampilkan uang tersebut menampilkan gambar Presiden Soekarno, peta Indonesia, bendera Merah Putih, dan angka 80. Namun, klaim ini telah diverifikasi dan dinyatakan tidak benar.
Tim Cek Fakta Kompas.com telah menyelidiki informasi yang beredar luas di berbagai platform media sosial ini. Hasilnya, klaim tersebut masuk dalam kategori hoaks.
Informasi Hoaks Uang Baru Edisi HUT ke-80 RI
Sejumlah akun Facebook turut menyebarkan video uang kertas tersebut. Informasi menyesatkan ini telah beredar luas dan perlu diluruskan.
Salah satu unggahan pada Jumat, 20 Juni 2025, berbunyi “Keluaran uang baru remisi HUT RI KE 80”. Unggahan ini disertai tangkapan layar video yang memperlihatkan uang kertas palsu tersebut.
Penelusuran Fakta oleh Kompas.com
Bank Indonesia (BI) secara resmi telah mengeluarkan Uang Rupiah Khusus (URK) untuk memperingati berbagai peristiwa penting. Namun, tidak ada penerbitan URK baru untuk merayakan HUT ke-80 RI.
BI sendiri telah mengeluarkan empat URK untuk perayaan kemerdekaan RI sebelumnya. Penerbitan ini dilakukan pada tahun 1970 (HUT ke-25), 1990 (HUT ke-45), 1995 (HUT ke-50), dan 2022 (HUT ke-75).
- URK edisi 1970 diperingati HUT ke-25 RI.
- URK edisi 1990 diperingati HUT ke-45 RI.
- URK edisi 1995 diperingati HUT ke-50 RI.
- URK edisi 2022 diperingati HUT ke-75 RI.
Melalui akun Instagram resmi, BI menegaskan bahwa informasi tentang uang edisi khusus HUT ke-80 RI adalah hoaks. BI menyatakan bahwa UPK terakhir diterbitkan pada peringatan 75 tahun kemerdekaan RI tahun 2020.
Perum Peruri, perusahaan yang mencetak uang rupiah, juga membantah menerima pesanan pencetakan uang rupiah edisi khusus HUT ke-80 RI dari BI.
Head of Corporate Secretary Perum Peruri, Adi Sunardi, menyatakan pada Kamis, 19 Juni 2025, bahwa Peruri tidak pernah menerima pesanan tersebut.
Kesimpulan dan Imbauan Kewaspadaan
Informasi mengenai uang kertas baru edisi HUT ke-80 RI sepenuhnya tidak benar dan merupakan hoaks. Baik BI maupun Peruri telah secara tegas membantah kabar tersebut.
Publik diimbau untuk selalu waspada dan teliti terhadap informasi yang beredar di media sosial. Verifikasi informasi dari sumber terpercaya sebelum menyebarkannya lebih lanjut untuk mencegah penyebaran hoaks.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya literasi digital dan verifikasi informasi sebelum mempercayai dan menyebarkannya. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama menciptakan ruang digital yang lebih bertanggung jawab dan informatif.