Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, baru-baru ini melakukan kunjungan kerja ke PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP). Kunjungan ini menandai perhatian serius pemerintah terhadap pengelolaan lingkungan di kawasan industri.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Hanif menekankan pentingnya peran kawasan industri dalam pengendalian limbah dan pencemaran udara. Ia juga mendorong peningkatan ruang terbuka hijau di JIEP.
Peningkatan Ruang Terbuka Hijau dan Pengendalian Polusi Udara di JIEP
Menteri Hanif meminta PT JIEP untuk menambah ruang terbuka hijau (RTH) minimal 10% dari total luas lahan. Penanaman pohon-pohon penyerap emisi secara berkala juga menjadi bagian penting dari rencana ini.
Direktur Utama PT JIEP, Satrio Witjaksono, menanggapi positif permintaan tersebut. JIEP berkomitmen untuk meningkatkan fungsi pengawasan dan pengelolaan lingkungan.
Saat ini, JIEP telah memiliki RTH seluas 8,9 hektar dan telah menanam 11.577 tanaman. Ke depan, JIEP menargetkan penambahan RTH hingga mencapai 10% dari total luas kawasan.
Selain penambahan RTH, JIEP juga berencana memasang Air Quality Monitoring System (AQMS) di dua titik. Sistem ini akan memantau kualitas udara secara *real-time* dan membantu dalam pengambilan keputusan terkait pengendalian polusi udara.
Upaya JIEP dalam Mengurangi Polusi Debu dan Emisi Kendaraan
Untuk mengurangi polusi debu dan emisi dari kendaraan industri, JIEP telah menyiapkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). SPKLU ini tersebar di beberapa titik di kawasan industri.
Kerjasama dengan Transjakarta juga dilakukan untuk mengoperasikan bus listrik. Bus listrik ini akan menjadi sarana transportasi umum bagi karyawan di kawasan JIEP.
Komitmen JIEP terhadap Prinsip Keberlanjutan
PT JIEP menegaskan komitmennya terhadap prinsip keberlanjutan dalam seluruh aktivitas industri di kawasannya. Hal ini diintegrasikan dalam Estate Regulation.
Integrasi kebijakan ini memastikan kegiatan industri sesuai dengan Amdal kawasan. JIEP juga menjamin pengelolaan air limbah, udara, dan limbah B3 serta limbah domestik padat memenuhi standar yang ditetapkan.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, JIEP menunjukkan komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat, tidak hanya bagi masyarakat sekitar kawasan, tetapi juga bagi masyarakat DKI Jakarta secara luas. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi kawasan industri lain di Indonesia dalam menerapkan prinsip keberlanjutan.
Keberhasilan JIEP dalam hal ini dapat menjadi tolok ukur bagi kawasan industri lainnya dalam menerapkan program serupa demi terciptanya lingkungan yang berkelanjutan. Kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta seperti ini sangat penting dalam mencapai tujuan tersebut.