Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajukan proposal kepada DPR RI untuk menggunakan sisa anggaran lebih (SAL) guna mengatasi potensi pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025. Defisit APBN 2025 diproyeksikan mencapai Rp 662 triliun, atau 2,78 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini sedikit lebih tinggi dari target awal sebesar 2,53 persen dari PDB.
Sri Mulyani menjelaskan perlunya penggunaan SAL untuk mencegah pembiayaan defisit sepenuhnya melalui penerbitan surat utang. Langkah ini dinilai lebih bijaksana untuk menjaga stabilitas keuangan negara.
Defisit APBN 2025: Proyeksi dan Strategi Penanganannya
Pemerintah memproyeksikan defisit APBN 2025 sebesar Rp 662 triliun (2,78 persen PDB), melebihi target awal sebesar Rp 616,2 triliun (2,53 persen PDB). Perbedaan ini disebabkan oleh sejumlah faktor, termasuk penurunan pendapatan negara.
Untuk mengatasi potensi pelebaran defisit ini, Menteri Keuangan meminta izin DPR RI untuk menggunakan SAL sebesar Rp 85,6 triliun. Penggunaan SAL diharapkan dapat mengurangi kebutuhan penerbitan surat utang baru.
Penyebab Pelebaran Defisit APBN 2025
Salah satu penyebab utama pelebaran defisit APBN 2025 adalah pendapatan negara yang diperkirakan tidak mencapai target. Pendapatan negara hanya diproyeksikan mencapai Rp 2.865,5 triliun, atau sekitar 95,4 persen dari target awal.
Beberapa faktor yang berkontribusi terhadap penurunan pendapatan negara antara lain perlambatan pertumbuhan ekonomi global, penurunan harga dan produksi migas serta komoditas sumber daya alam (SDA). Implementasi penyesuaian administrasi perpajakan juga turut memengaruhi.
Penerimaan pajak diperkirakan hanya mencapai Rp 2.706,9 triliun (94,9 persen dari target). Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diproyeksikan sebesar Rp 477,2 triliun (92,9 persen dari target). Penurunan PNBP terutama disebabkan oleh pengalihan dividen BUMN ke Danantara sebesar Rp 80 triliun.
Upaya Pemerintah Mengatasi Defisit APBN
Sri Mulyani menekankan pentingnya persetujuan DPR RI untuk penggunaan SAL sebesar Rp 85,6 triliun. Dana ini akan digunakan untuk menutup sebagian defisit APBN 2025 dan mengurangi ketergantungan pada penerbitan surat utang.
Pemerintah berharap dengan strategi ini, defisit APBN 2025 dapat dikelola dengan baik dan tetap manageable. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi makro dan keberlanjutan fiskal jangka panjang.
Sri Mulyani dan timnya di Kementerian Keuangan akan terus berupaya memaksimalkan pendapatan negara dan mengelola pengeluaran dengan efisien. Kolaborasi dan dukungan dari DPR RI sangat krusial dalam mengatasi tantangan ini.
Perlu diingat bahwa proyeksi defisit APBN ini masih bersifat sementara dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan ekonomi terkini. Pemerintah akan terus memantau dan melakukan penyesuaian jika diperlukan.
Dengan adanya transparansi dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan DPR RI, diharapkan solusi terbaik dapat ditemukan untuk menangani defisit APBN 2025 dan memastikan keberlanjutan pembangunan ekonomi Indonesia.