Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, melakukan pemantauan langsung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Pemantauan dilakukan di dua sekolah di Semarang, yaitu SMK Negeri 7 Semarang dan SMA Negeri 11 Semarang pada Selasa, 17 Juni 2025.
Wamendikdasmen Fajar menilai SPMB di kedua sekolah tersebut berjalan dengan baik dan lancar, baik melalui pendaftaran daring maupun luring. Keberadaan kanal pengaduan untuk menampung aspirasi orang tua siswa juga dinilai positif untuk menjaga transparansi proses penerimaan.
SPMB Semarang: Lancar, Transparan, dan Kolaboratif
Fajar Riza Ul Haq secara khusus memuji jalannya jalur domisili di SMA Negeri 11 Semarang. Jalur ini dinilai penting untuk menjamin akses pendidikan bagi siswa di sekitar sekolah.
Lebih lanjut, Wamendikdasmen mengapresiasi kolaborasi antara sekolah negeri dan swasta dalam proses SPMB di Semarang. Beberapa sekolah bahkan menyediakan meja khusus bagi perwakilan sekolah swasta untuk memberikan informasi kepada masyarakat.
Model kolaborasi ini dianggap sebagai contoh baik bagi daerah lain dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif dan informatif. Fajar menekankan perlunya perluasan dan penguatan kebijakan ini melalui kolaborasi pemerintah pusat, daerah, dan satuan pendidikan.
Menjaga Objektivitas dan Transparansi SPMB
Fajar menekankan pentingnya komitmen semua pihak untuk memastikan SPMB berjalan transparan dan objektif. Ia berharap panitia di seluruh daerah, khususnya Jawa Tengah dan Semarang, menjalankan seleksi dengan adil.
Prinsip utama SPMB adalah memberikan kesempatan yang sama bagi semua anak Indonesia untuk mengakses pendidikan di sekolah pilihannya. Hal ini sesuai dengan jalur yang telah diatur dalam peraturan yang berlaku.
Dari hasil kunjungan ke sekolah-sekolah di Bandung dan Semarang, pelaksanaan SPMB berjalan lancar. Dugaan jual beli kursi yang sempat beredar telah ditelusuri dan dinyatakan tidak terbukti.
Gangguan sistem yang terjadi juga berhasil diatasi dengan cepat. Kemendikdasmen berkoordinasi dan turun langsung ke lapangan bersama dinas terkait untuk menangani berbagai kendala.
Kemendikdasmen juga melakukan pengawasan bersama dengan KPK, Ombudsman RI, Kemendagri, Kepolisian, dan Inspektorat Daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan integritas sistem SPMB tetap terjaga.
Penanganan tegas akan diberikan jika ditemukan indikasi pemalsuan prestasi atau kecurangan lainnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan sesuai aturan.
Pentingnya Transparansi dan Peran Aktif Semua Pihak
Fajar menekankan pentingnya transparansi dalam SPMB. Pemerintah daerah dan dinas pendidikan didorong untuk aktif menyampaikan informasi terkait jadwal, alur pendaftaran, dan prosedur lainnya.
Semua satuan pendidikan dan panitia pelaksana juga didorong untuk berkomitmen dalam menyukseskan SPMB. Berdasarkan pemantauan di lapangan, pelaksanaan SPMB secara umum berjalan lancar.
Keberhasilan SPMB tidak lepas dari peran aktif sekolah dan panitia. Keadilan dan transparansi dalam penerimaan siswa baru merupakan tanggung jawab bersama.
Publik dapat menggunakan saluran pengaduan melalui Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmen jika ada kendala terkait SPMB 2025. Saluran pengaduan dapat diakses melalui nomor pusat panggilan 177, email [email protected], dan WhatsApp di +62 812-1804-0427.
Kesimpulannya, kesuksesan SPMB 2025 di Semarang menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan akses pendidikan yang adil dan transparan bagi seluruh siswa Indonesia. Kolaborasi dan transparansi menjadi kunci utama keberhasilan ini, dan patut ditiru oleh daerah lain.