Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur (Jatim) tahun 2025 telah menyelesaikan tahap pertama. Sebanyak 68.411 siswa baru telah diterima di jenjang SMA/SMK. Angka ini masih di bawah kuota yang tersedia, membuka peluang bagi calon siswa di tahap selanjutnya.
Proses seleksi tahap pertama telah menerima peserta didik baru melalui jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi lomba. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaring calon siswa dari berbagai latar belakang.
PPDB Jatim 2025 Tahap Pertama: Rincian Penerimaan dan Sisa Kuota
Kepala UPT TIKP Dinas Pendidikan Jatim, Mustakim, menjelaskan bahwa dari total 82.935 kursi yang disediakan, masih tersisa 14.524 kursi.
Sisa kuota ini akan dialokasikan untuk jalur seleksi berikutnya.
Total pendaftar pada tahap pertama mencapai 130.295 calon siswa. Ini menunjukkan tingginya animo masyarakat terhadap PPDB Jatim 2025.
Rincian penerimaan di jenjang SMA menunjukkan 41.222 siswa diterima dari 59.616 pendaftar, sementara di jenjang SMK, 27.189 siswa diterima dari 70.679 pendaftar.
Jalur Seleksi Selanjutnya dan Kesempatan bagi Calon Siswa
Sisa kuota tahap pertama akan dimanfaatkan untuk jalur seleksi berikutnya. Jalur-jalur tersebut meliputi jalur prestasi nilai akademik SMA, jalur domisili SMA/SMK, dan jalur prestasi nilai akademik SMK.
Peluang masih terbuka bagi calon siswa yang belum diterima di tahap pertama.
Seleksi jalur prestasi nilai akademik SMA telah berlangsung pada 22-23 Juni 2025. Hal ini memberikan kesempatan bagi calon siswa yang unggul secara akademik.
Sistem Pemeringkatan dan Pilihan Sekolah di Jalur Prestasi Akademik
Pemeringkatan calon siswa pada jalur prestasi nilai akademik SMA didasarkan pada beberapa kriteria. Kriteria tersebut meliputi nilai rapor SMP semester 1-5, indeks SMP asal, dan waktu pendaftaran.
Calon siswa dapat memilih maksimal tiga SMA. Pilihan tersebut dapat berupa tiga SMA dalam satu rayon, dua SMA dalam rayon dan satu SMA luar rayon, atau satu SMA luar rayon antar kabupaten/kota yang berbatasan.
Jika tidak diterima di pilihan pertama, maka calon siswa akan diperingkat di SMA pilihan kedua dan ketiga, dengan kriteria yang sama. Sistem ini memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon siswa.
Proses PPDB Jatim 2025 menekankan transparansi dan keadilan. Sistem pemeringkatan yang terstruktur memastikan seleksi yang objektif dan merata.
Dengan adanya sisa kuota dan jalur seleksi selanjutnya, diharapkan seluruh calon siswa mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA/SMK. Tahap kedua PPDB Jatim 2025 memberikan kesempatan bagi mereka yang belum berhasil di tahap pertama.