Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batubara (ASPEBINDO), Anggawira, menanggapi kontroversi aktivitas pertambangan di Raja Ampat. Ia menekankan pentingnya penerimaan kritik konstruktif dalam industri pertambangan. Semua pihak harus terbuka dan tidak antikritik demi kemajuan sektor ini.
Indonesia masih membutuhkan industri pertambangan sebagai penyumbang devisa dan pilar penting menuju transisi energi. Sektor ini berperan krusial dalam mencapai kemandirian ekonomi nasional.
Tambang Berkelanjutan: Pilar Kemandirian Ekonomi
Anggawira menyatakan komitmen terhadap tambang yang legal, berkelanjutan, inklusif, dan modern. Pemerintah perlu menegakkan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap pelanggar aturan. Indonesia berpotensi menjadi contoh dunia dalam tata kelola pertambangan yang berkelanjutan.
Pertambangan tak hanya aktivitas ekonomi konvensional. Ia merupakan penopang rantai pasok baterai, kendaraan listrik, energi bersih, dan digitalisasi global. Pasokan nikel dan tembaga dari Indonesia sangat dibutuhkan dunia untuk teknologi masa depan.
Kontribusi Signifikan Sektor Pertambangan
Sektor pertambangan berkontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, mencapai angka 6-7%. Sektor ini juga menyerap ratusan ribu tenaga kerja, baik langsung maupun tidak langsung.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan royalti dari sektor pertambangan terus meningkat. Hal ini menunjukkan kontribusi positif sektor ini terhadap perekonomian negara.
Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 memberikan komitmen tegas dalam pengelolaan tambang berbasis kepastian hukum dan nilai tambah. Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2021 untuk mendorong hilirisasi, pengawasan lingkungan, dan pelibatan masyarakat.
Tantangan utama kini bukan pada regulasi, melainkan penegakan hukum, konsistensi, dan transparansi. Pemerintah dan pelaku industri perlu terus berupaya meningkatkan hal tersebut.
Komitmen Perusahaan Tambang Terhadap Lingkungan
Banyak perusahaan tambang di Indonesia berkomitmen terhadap keberlanjutan lingkungan dan pengembangan masyarakat. Berikut beberapa contohnya:
- PT Bumi Resources Tbk (BUMI) melalui anak usahanya, Kaltim Prima Coal dan Arutmin, aktif melakukan reklamasi dan konservasi keanekaragaman hayati, serta meraih penghargaan PROPER Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
- PT Merdeka Copper Gold Tbk menjalankan tambang emas berkelanjutan di Banyuwangi dan memimpin tambang tembaga di Sulawesi Tengah dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat dan transparansi operasional.
- PT Vale Indonesia berhasil menjalankan program revegetasi dan restorasi lahan pascatambang, serta pembangunan smelter untuk hilirisasi nikel.
- PT Freeport Indonesia menjadi pionir tambang bawah tanah dan pembangunan smelter Gresik untuk mendukung hilirisasi tembaga.
- PT Bukit Asam (PTBA) sukses mengubah area tambang menjadi kawasan ekowisata dan pertanian produktif.
Para pelaku usaha tambang di Indonesia mampu membuktikan bahwa kegiatan pertambangan dapat berjalan beriringan dengan kelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Komitmen ini harus terus diperkuat dan dijaga.
Melalui kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, Indonesia dapat mewujudkan industri pertambangan yang berkelanjutan dan berkontribusi optimal bagi kesejahteraan rakyat dan kemajuan negara. Kepercayaan publik sangat penting untuk mencapai hal tersebut.