PT Adhi Karya (ADHI) menyatakan kesiapannya berdiskusi terkait rencana pembongkaran tiang monorel mangkrak di Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika, Jakarta. Hal ini menyusul rencana Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk menata kembali estetika kota.
Pernyataan kesediaan berdiskusi tersebut disampaikan Sekretaris Perusahaan ADHI, Rozi Sparta, melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Minggu, 13 Juni 2025. ADHI mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta dalam penataan kota.
Dukungan Adhi Karya terhadap Penataan Kota Jakarta
Rozi Sparta menjelaskan bahwa ADHI mendukung penuh upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menata dan menertibkan ruang kota demi kepentingan publik. Perusahaan terbuka untuk berkoordinasi guna menyelesaikan masalah ini secara konstruktif dan sesuai aturan.
Apresiasi diberikan ADHI atas inisiatif komunikasi yang dijalin Pemprov DKI Jakarta. Kerja sama ini diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan tiang monorel mangkrak tersebut.
Alasan Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak
Pemprov DKI Jakarta berencana menyurati ADHI untuk membongkar tiang monorel yang telah terbengkalai selama dua dekade. Keberadaan tiang-tiang tersebut dinilai merusak pemandangan Kota Jakarta.
Gubernur Pramono Anung menjelaskan bahwa rapat telah dilakukan dengan jajarannya terkait rencana pembongkaran ini. Pemprov DKI menilai ADHI-lah yang berwenang untuk melakukan pembongkaran.
Keputusan ini didasarkan pada putusan pengadilan negeri dan arahan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). ADHI, sebagai pemilik tiang monorel, dianggap pihak yang bertanggung jawab atas pembongkaran.
Proses dan Langkah Selanjutnya
Meskipun telah ada putusan pengadilan dan arahan dari Jamdatun, Pemprov DKI Jakarta akan tetap berkoordinasi dengan PT Adhi Karya. Hal ini untuk memastikan proses pembongkaran berjalan lancar dan sesuai prosedur.
Diskusi yang akan dilakukan antara Pemprov DKI dan ADHI akan membahas teknis pembongkaran. Tujuannya adalah untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dan menyelesaikan masalah ini secara efektif.
Tahapan selanjutnya adalah menunggu hasil dari diskusi yang akan dilakukan oleh kedua belah pihak. Pemprov DKI Jakarta dan ADHI akan menentukan langkah-langkah konkret setelah diskusi tersebut selesai.
Dengan adanya kesepakatan dan kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta dan PT Adhi Karya, diharapkan proses pembongkaran tiang monorel mangkrak dapat berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan masalah baru. Penataan kota Jakarta pun diharapkan dapat segera terwujud, menciptakan lingkungan yang lebih estetis dan nyaman bagi warga.