PPG Guru 2025 Diterima? Panduan Lengkap Lapor Diri & Tahap 2

Playmaker

PPG Guru 2025 Diterima? Panduan Lengkap Lapor Diri & Tahap 2
Sumber: Poskota.co.id

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan jalur penting bagi guru untuk meningkatkan kompetensi dan memperoleh sertifikasi. Bagi Anda yang telah dinyatakan lolos seleksi PPG Guru Tertentu Tahap 2 tahun 2025, langkah selanjutnya adalah lapor diri.

Lapor diri ini menjadi tahapan krusial sebelum memulai pembelajaran di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). LPTK PPG merupakan perguruan tinggi negeri maupun swasta yang ditunjuk pemerintah dan diawasi Kemendikbudristek serta Kemenag.

Jadwal dan Prosedur Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2025

Para guru yang lolos seleksi PPG Guru Tertentu Tahap 2 tahun 2025 perlu memperhatikan jadwal lapor diri secara teliti. Keterlambatan dapat berdampak pada kelanjutan proses pendidikan.

Jadwal resmi yang telah diumumkan meliputi beberapa tahapan penting. Pemantauan informasi terbaru melalui SIMPKB atau situs resmi PPG sangat disarankan.

  • Pemanggilan Peserta di SIMPKB: 5 – 12 Juli 2025. Peserta akan menerima pemberitahuan resmi melalui sistem ini.
  • Lapor Diri: 17 – 26 Juli 2025. Proses ini dilakukan secara daring melalui sistem yang telah ditentukan.
  • Orientasi di LPTK: 31 Juli 2025. Tahap ini memperkenalkan peserta dengan lingkungan belajar dan kurikulum.
  • Pembelajaran Mandiri di Ruang GTK: 1 Agustus – 12 September 2025. Peserta akan mengikuti pembelajaran daring secara mandiri.
  • Pendaftaran UKPPG: 1 – 13 September 2025. Pendaftaran Uji Kompetensi ini menandai tahapan penting sebelum sertifikasi.

Perlu diingat bahwa jadwal ini bersifat tentatif dan dapat berubah sesuai kebijakan Kemendikbudristek. Selalu pantau informasi terkini.

Langkah-langkah Lapor Diri PPG Secara Online

Proses lapor diri PPG dilakukan secara online melalui SIMPKB atau tautan resmi LPTK. Persiapkan semua dokumen yang dibutuhkan sebelum memulai proses.

Pastikan koneksi internet Anda stabil dan memiliki akses mudah ke SIMPKB. Ketelitian dalam mengisi data sangat penting untuk menghindari masalah.

  • Akses situs resmi ppg.kemdikbud.go.id atau gtk.belajar.kemdikbud.go.id. Pastikan Anda mengakses situs resmi untuk menghindari penipuan.
  • Login menggunakan akun SIMPKB masing-masing. Akun ini digunakan untuk mengakses berbagai layanan terkait PPG.
  • Verifikasi status “Lolos Seleksi Administrasi dan Verifikasi”. Menu “Lapor Diri” akan muncul jika Anda lolos seleksi.
  • Unggah dokumen dalam format PDF atau JPG. Pastikan dokumen terbaca dengan jelas dan sesuai spesifikasi.
  • Isi formulir pendaftaran dengan data akurat. Data yang salah dapat menghambat proses.
  • Klik “Kirim” atau “Simpan” untuk menyelesaikan proses. Simpan bukti lapor diri sebagai arsip.

Setelah berhasil lapor diri, Anda akan mendapatkan bukti lapor diri secara digital. Simpan bukti tersebut dengan baik.

Persyaratan Dokumen Lapor Diri PPG

Menyiapkan dokumen yang lengkap dan akurat sangat penting. Pastikan semua dokumen sudah disiapkan sebelum memulai proses lapor diri online.

Ketidaklengkapan dokumen dapat mengakibatkan penundaan atau bahkan penolakan lapor diri. Periksa kembali kelengkapan dokumen sebelum diunggah.

  • Pakta Integritas (dari SIMPKB). Dokumen ini menunjukan komitmen Anda terhadap proses PPG.
  • Biodata Mahasiswa (format PD DIKTI). Biodata ini harus sesuai dengan data resmi.
  • Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir. Pastikan ijazah sudah dilegalisir sesuai prosedur.
  • Scan Transkrip Nilai S1/DIV. Transkrip nilai menjadi bagian penting dari persyaratan.
  • Scan Kartu Identitas (KTP atau SIM). Kartu identitas sebagai bukti identitas diri.
  • Scan Pas Foto Berwarna (4×6). Pas foto harus berwarna dan sesuai ukuran.
  • Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas kesehatan). Surat keterangan kesehatan dari fasilitas kesehatan resmi.
  • Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik (dari Kepolisian). Surat keterangan ini dikeluarkan oleh pihak kepolisian.
  • Scan Surat Bebas NAPZA (dari Puskesmas/RSUD/Kepolisian/BNN). Surat keterangan bebas NAPZA merupakan syarat penting.
  • Scan NPWP (jika ada). NPWP jika Anda memiliki NPWP.
  • Persyaratan khusus dari LPTK masing-masing. Setiap LPTK mungkin memiliki persyaratan tambahan.

Proses lapor diri ini merupakan langkah awal yang sangat penting. Dengan persiapan yang matang, proses ini akan berjalan lancar.

Pastikan untuk selalu memantau informasi terbaru dari Kemendikbudristek dan situs resmi PPG untuk memastikan kelancaran proses PPG Anda. Semoga informasi ini bermanfaat dan sukses dalam mengikuti program PPG.

Popular Post

Otomotif

Mobil Listrik Terbaru: Update Harga, Spesifikasi & Review Terlengkap

Pasar mobil listrik di Indonesia semakin ramai dengan kehadiran berbagai merek dan model baru. Salah satu yang dinantikan kedatangannya adalah ...

Konflik Iran-Israel: Skenario Terburuk & Dampak Globalnya

Berita

Konflik Iran-Israel: Skenario Terburuk & Dampak Globalnya

Ketegangan antara Israel dan Iran meningkat tajam. Dunia internasional menyerukan penahanan diri, namun ancaman eskalasi konflik tetap nyata. Apa yang ...

Reijnders Resmi Gabung Man City: Transfer Gila Musim Panas Ini?

Olahraga

Reijnders Resmi Gabung Man City: Transfer Gila Musim Panas Ini?

Manchester City resmi mengumumkan rekrutan anyar mereka, Tijjani Reijnders. Gelandang berdarah Indonesia ini diboyong dari AC Milan dengan nilai transfer ...

Pengakuan Mengejutkan Elon Musk: Penyesalan Kritik Keras Trump

Berita

Pengakuan Mengejutkan Elon Musk: Penyesalan Kritik Keras Trump

Mantan penasihat Presiden Donald Trump, Elon Musk, mengungkapkan penyesalannya atas sejumlah kritikan pedas yang dilayangkan terhadap presiden Amerika Serikat tersebut. ...

Lowongan Pramuniaga Indomaret Cianjur

Loker

Lowongan Pramuniaga Indomaret Cianjur Tahun 2025 (Resmi)

Mencari pekerjaan yang nyaman dan menjanjikan di Cianjur? Info lowongan Pramuniaga Indomaret ini mungkin jawabannya! Butuh penghasilan tetap dan kesempatan ...

Energi Terbarukan: Indonesia Raih Untung Fantastis Rp 29,35 Triliun

Eksbis

Energi Terbarukan: Indonesia Raih Untung Fantastis Rp 29,35 Triliun

Indonesia memiliki potensi ekonomi yang signifikan dari pengembangan energi terbarukan, mencapai US$ 1,8 miliar atau sekitar Rp 29,35 triliun (kurs ...