Orang Tua Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim: Kasus Siswa Barak

Playmaker

Orang Tua Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim: Kasus Siswa Barak
Sumber: Detik.com

Orang tua murid dari Bekasi, Jawa Barat, melaporkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terkait kebijakan Dedi Mulyadi yang mengirimkan siswa bermasalah ke barak militer. Pihak pelapor menilai kebijakan tersebut melanggar hukum dan merugikan anak.

Adhel Setiawan, orang tua murid yang melaporkan, menjelaskan bahwa pengaduan telah disampaikan ke Bareskrim Polri pada Kamis, 5 Juni 2025. Ia menyertakan sejumlah bukti untuk mendukung laporannya.

Tuduhan Pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak

Adhel Setiawan menduga kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi melanggar Pasal 76 H Undang-Undang Perlindungan Anak. Pasal ini melarang pelibatan anak dalam kegiatan militer.

Pelanggaran pasal tersebut, menurut Adhel, berpotensi dikenai hukuman pidana penjara hingga 5 tahun. Ia berharap Bareskrim Polri akan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

Kekurangan Dasar Hukum dan Ketidaksesuaian dengan Pendidikan Karakter

Adhel mempertanyakan dasar hukum kebijakan tersebut. Ia menilai kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi tidak memiliki landasan hukum yang jelas dan kuat.

Lebih lanjut, Adhel menekankan bahwa metode yang digunakan dalam program tersebut tidak sesuai dengan prinsip pendidikan karakter anak. Prosesnya dinilai tidak melibatkan ahli pendidikan atau psikolog anak.

Ia mempertanyakan efektivitas metode seperti mencukur gundul rambut, memakaikan seragam militer, dan membuat anak merangkak di tanah kotor dalam membentuk karakter positif pada anak.

Proses Hukum yang Berjalan dan Harapan Adhel

Bareskrim Polri telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya. Adhel Setiawan telah diminta untuk kembali ke Bareskrim dalam waktu dekat untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan.

Pihak Bareskrim akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan untuk menentukan bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses investigasi. Adhel berharap kasus ini akan diusut tuntas dan mendapatkan keadilan.

Ke depannya, diharapkan ada evaluasi menyeluruh terhadap metode pembinaan anak bermasalah. Metode yang lebih humanis, efektif, dan sesuai dengan prinsip pendidikan karakter anak menjadi penting untuk diperhatikan.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya perlindungan anak dan penerapan hukum yang adil dalam setiap kebijakan yang menyangkut anak. Semoga kasus ini dapat memberikan pembelajaran berharga bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Popular Post

Otomotif

Mobil Listrik Terbaru: Update Harga, Spesifikasi & Review Terlengkap

Pasar mobil listrik di Indonesia semakin ramai dengan kehadiran berbagai merek dan model baru. Salah satu yang dinantikan kedatangannya adalah ...

Konflik Iran-Israel: Skenario Terburuk & Dampak Globalnya

Berita

Konflik Iran-Israel: Skenario Terburuk & Dampak Globalnya

Ketegangan antara Israel dan Iran meningkat tajam. Dunia internasional menyerukan penahanan diri, namun ancaman eskalasi konflik tetap nyata. Apa yang ...

Reijnders Resmi Gabung Man City: Transfer Gila Musim Panas Ini?

Olahraga

Reijnders Resmi Gabung Man City: Transfer Gila Musim Panas Ini?

Manchester City resmi mengumumkan rekrutan anyar mereka, Tijjani Reijnders. Gelandang berdarah Indonesia ini diboyong dari AC Milan dengan nilai transfer ...

Pengakuan Mengejutkan Elon Musk: Penyesalan Kritik Keras Trump

Berita

Pengakuan Mengejutkan Elon Musk: Penyesalan Kritik Keras Trump

Mantan penasihat Presiden Donald Trump, Elon Musk, mengungkapkan penyesalannya atas sejumlah kritikan pedas yang dilayangkan terhadap presiden Amerika Serikat tersebut. ...

Lowongan Pramuniaga Indomaret Cianjur

Loker

Lowongan Pramuniaga Indomaret Cianjur Tahun 2025 (Resmi)

Mencari pekerjaan yang nyaman dan menjanjikan di Cianjur? Info lowongan Pramuniaga Indomaret ini mungkin jawabannya! Butuh penghasilan tetap dan kesempatan ...

Energi Terbarukan: Indonesia Raih Untung Fantastis Rp 29,35 Triliun

Eksbis

Energi Terbarukan: Indonesia Raih Untung Fantastis Rp 29,35 Triliun

Indonesia memiliki potensi ekonomi yang signifikan dari pengembangan energi terbarukan, mencapai US$ 1,8 miliar atau sekitar Rp 29,35 triliun (kurs ...