Orang tua murid dari Bekasi, Jawa Barat, melaporkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terkait kebijakan Dedi Mulyadi yang mengirimkan siswa bermasalah ke barak militer. Pihak pelapor menilai kebijakan tersebut melanggar hukum dan merugikan anak.
Adhel Setiawan, orang tua murid yang melaporkan, menjelaskan bahwa pengaduan telah disampaikan ke Bareskrim Polri pada Kamis, 5 Juni 2025. Ia menyertakan sejumlah bukti untuk mendukung laporannya.
Tuduhan Pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak
Adhel Setiawan menduga kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi melanggar Pasal 76 H Undang-Undang Perlindungan Anak. Pasal ini melarang pelibatan anak dalam kegiatan militer.
Pelanggaran pasal tersebut, menurut Adhel, berpotensi dikenai hukuman pidana penjara hingga 5 tahun. Ia berharap Bareskrim Polri akan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.
Kekurangan Dasar Hukum dan Ketidaksesuaian dengan Pendidikan Karakter
Adhel mempertanyakan dasar hukum kebijakan tersebut. Ia menilai kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi tidak memiliki landasan hukum yang jelas dan kuat.
Lebih lanjut, Adhel menekankan bahwa metode yang digunakan dalam program tersebut tidak sesuai dengan prinsip pendidikan karakter anak. Prosesnya dinilai tidak melibatkan ahli pendidikan atau psikolog anak.
Ia mempertanyakan efektivitas metode seperti mencukur gundul rambut, memakaikan seragam militer, dan membuat anak merangkak di tanah kotor dalam membentuk karakter positif pada anak.
Proses Hukum yang Berjalan dan Harapan Adhel
Bareskrim Polri telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya. Adhel Setiawan telah diminta untuk kembali ke Bareskrim dalam waktu dekat untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan.
Pihak Bareskrim akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan untuk menentukan bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses investigasi. Adhel berharap kasus ini akan diusut tuntas dan mendapatkan keadilan.
Ke depannya, diharapkan ada evaluasi menyeluruh terhadap metode pembinaan anak bermasalah. Metode yang lebih humanis, efektif, dan sesuai dengan prinsip pendidikan karakter anak menjadi penting untuk diperhatikan.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya perlindungan anak dan penerapan hukum yang adil dalam setiap kebijakan yang menyangkut anak. Semoga kasus ini dapat memberikan pembelajaran berharga bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.