OJK Blokir Ribuan Rekening Penipu: Waspada Modus Baru!

Playmaker

OJK Blokir Ribuan Rekening Penipu: Waspada Modus Baru!
Sumber: Liputan6.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) terus berupaya memberantas penipuan transaksi keuangan. Sejak November 2024 hingga 23 Mei 2025, IASC telah berhasil memblokir 47.891 rekening yang diduga terlibat dalam aktivitas penipuan.

Jumlah laporan penipuan yang diterima IASC terbilang signifikan. Hal ini menunjukan betapa pentingnya peran IASC dalam melindungi konsumen sektor keuangan di Indonesia.

Rekening Penipuan yang Diblokir dan Kerugian yang Dilaporkan

IASC telah menerima total 128.281 laporan penipuan selama periode operasionalnya. Dari jumlah tersebut, 85.120 laporan disampaikan melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUJK), sementara 43.161 laporan disampaikan langsung oleh korban.

Meskipun jumlah laporan tinggi, IASC berhasil memblokir 47.891 dari total 208.333 rekening yang dilaporkan.

Total kerugian yang dilaporkan mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp 2,6 triliun. Namun, berkat upaya IASC, Rp 163 miliar berhasil diblokir dan diselamatkan dari tangan pelaku penipuan.

OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas IASC. Tujuannya adalah untuk mempercepat penanganan kasus penipuan dan meminimalisir kerugian yang dialami masyarakat.

Pengaduan Pinjol Ilegal dan Investasi Ilegal

Selain menangani penipuan transaksi keuangan, OJK juga aktif dalam memberantas entitas keuangan ilegal. Dari Januari hingga Mei 2025, tercatat 5.287 pengaduan terkait entitas ilegal.

Mayoritas pengaduan, yaitu 4.344 laporan, berkaitan dengan pinjaman online (pinjol) ilegal. Sementara itu, 943 pengaduan lainnya terkait dengan investasi ilegal.

OJK menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tidak wajar dari entitas yang tidak terdaftar dan diawasi.

Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) juga berperan penting. Sejak Januari hingga Mei 2025, APPK menerima 170.768 permintaan layanan, termasuk 15.278 pengaduan.

Peningkatan Transaksi Buy Now Pay Later (BNPL) dan Pengawasan OJK

Tren transaksi Buy Now Pay Later (BNPL) terus meningkat. Data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menunjukan peningkatan signifikan pada April 2025.

Pembiayaan BNPL melonjak 47,11 persen year-on-year (yoy) dibandingkan April 2024, mencapai Rp8,24 triliun. Angka ini juga lebih tinggi dibandingkan Maret 2025 yang tumbuh 39,28 persen yoy.

OJK terus melakukan pengawasan terhadap sektor ini. Peningkatan transaksi BNPL perlu diimbangi dengan perlindungan konsumen yang lebih ketat.

Selama periode Januari hingga Mei 2025, OJK telah memberikan 63 peringatan tertulis kepada 56 PUJK dan 23 sanksi denda kepada 22 PUJK. Langkah ini sebagai upaya penegakan ketentuan perlindungan konsumen.

Pada periode yang sama, 102 PUJK telah melakukan penggantian kerugian konsumen dengan total kerugian Rp19,7 miliar dan USD 3.281. Ini membuktikan komitmen OJK dalam melindungi hak-hak konsumen.

Keberhasilan IASC dalam memblokir ribuan rekening dan upaya OJK dalam menangani pengaduan menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi konsumen dari praktik keuangan ilegal. Namun, peran masyarakat juga sangat penting, yaitu dengan meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap kecurigaan penipuan. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan upaya pemberantasan penipuan dan perlindungan konsumen di sektor keuangan dapat semakin efektif.

Popular Post

Otomotif

Mobil Listrik Terbaru: Update Harga, Spesifikasi & Review Terlengkap

Pasar mobil listrik di Indonesia semakin ramai dengan kehadiran berbagai merek dan model baru. Salah satu yang dinantikan kedatangannya adalah ...

Harga Harley-Davidson Terjangkau? Motor Impian Kini Lebih Dekat

Otomotif

Harga Harley-Davidson Terjangkau? Motor Impian Kini Lebih Dekat

Penggemar motor gede (moge) di Indonesia tentu sudah tak sabar menantikan kehadiran Harley-Davidson X350. Motor ini, yang sebelumnya hanya diluncurkan ...

Energi Terbarukan: Indonesia Raih Untung Fantastis Rp 29,35 Triliun

Eksbis

Energi Terbarukan: Indonesia Raih Untung Fantastis Rp 29,35 Triliun

Indonesia memiliki potensi ekonomi yang signifikan dari pengembangan energi terbarukan, mencapai US$ 1,8 miliar atau sekitar Rp 29,35 triliun (kurs ...

Rahasia Kecepatan Alex Marquez: Bebas Bayang-Bayang Marc Marquez?

Olahraga

Rahasia Kecepatan Alex Marquez: Bebas Bayang-Bayang Marc Marquez?

Alex Marquez tengah menikmati musim terbaiknya di MotoGP. Konsistensi penampilannya membawanya bersaing ketat di papan atas klasemen. Keberhasilannya ini menarik ...

Dejan/Fadia Tersingkir! Kejutan Indonesia Open 2025 dari Thailand

Olahraga

Dejan/Fadia Tersingkir! Kejutan Indonesia Open 2025 dari Thailand

Pasangan ganda campuran Indonesia, Dejan Ferdinansyah/Siti Fadia Silva Ramadhanti, harus mengakui keunggulan wakil Thailand di babak pertama Indonesia Open 2025. ...

Larangan Trump: 12 Negara Terdampak, Indonesia Waspada!

Berita

Larangan Trump: 12 Negara Terdampak, Indonesia Waspada!

Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengeluarkan kebijakan kontroversial terkait imigrasi. Pada Rabu, 4 Juni 2025, Trump menandatangani larangan perjalanan ...