Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini melakukan rotasi sejumlah perwira tinggi dan menengah Polri. Salah satu rotasi yang menarik perhatian adalah penunjukan Kombes Ruruh Wicaksono sebagai ajudan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/1422/VI/KEP./2025 tertanggal 24 Juni 2025.
Sebelum ditugaskan sebagai ajudan Wapres, Kombes Ruruh menjabat sebagai Kapolresta Cilacap, Polda Jawa Tengah. Setelah mutasi, ia kini bertugas sebagai Perwira Menengah (Pamen) SSDM dan ditempatkan di Sekretariat Militer Presiden. Posisi Kapolresta Cilacap yang ditinggalkan Ruruh kini diisi oleh Kombes Budi Adhy Buono, yang sebelumnya menjabat sebagai Itwasda Polda Jateng.
Rotasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang lumrah dan dilakukan secara berkala. Tujuannya untuk penyegaran dan peningkatan kinerja institusi. Penunjukan ajudan Wapres juga membutuhkan perwira yang memiliki kualifikasi dan rekam jejak yang baik. Kombes Ruruh dinilai memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk mengemban tugas penting tersebut.
Mutasi Jabatan Lainnya
Selain penunjukan ajudan Wapres, Kapolri juga melakukan mutasi jabatan lainnya. Brigjen Rachmat Pamudji yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Sulbar dimutasikan menjadi Kasespimen Sespim Lemdiklat Polri. Posisi Wakapolda Sulbar kemudian diisi oleh Brigjen Hari Santoso.
Jabatan Kapolres Metro Jakarta Timur dan Kapolres Metro Jakarta Selatan juga mengalami pergantian. Kombes Ade Rahmat Idnal yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan, dipromosikan menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama TK. II Sespim Lemdiklat Polri. Posisinya digantikan oleh Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Sementara itu, Kombes Alfian Nurrizal, yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Pamobvit Baharkam Polri, kini menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Timur. Pergantian ini merupakan bagian dari strategi Polri dalam penataan dan penempatan personel agar lebih optimal.
Analisis dan Implikasi Mutasi
Mutasi jabatan di kepolisian, termasuk penunjukan ajudan Wapres, seringkali memicu beragam analisis dan interpretasi. Beberapa pihak mungkin melihatnya sebagai sebuah strategi untuk memperkuat kerjasama antara Polri dan lembaga pemerintahan lainnya. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban nasional.
Di sisi lain, mutasi juga dapat dilihat sebagai bentuk reward dan punishment bagi para perwira. Mereka yang menunjukkan kinerja dan prestasi yang baik berpeluang mendapatkan promosi jabatan. Sebaliknya, mereka yang melakukan pelanggaran atau memiliki kinerja yang kurang memuaskan berpotensi untuk dimutasikan ke posisi yang kurang strategis.
Secara keseluruhan, mutasi jabatan di Polri merupakan hal yang dinamis dan perlu dikaji secara komprehensif. Keputusan mutasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja Polri dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Perlu diingat bahwa informasi ini berdasarkan rilis berita dan Surat Telegram Kapolri. Detail mengenai alasan di balik setiap mutasi mungkin tidak dipublikasikan secara luas. Namun, proses mutasi diharapkan berjalan transparan dan akuntabel.