Anggaran untuk pengadaan mobil dinas pejabat eselon I di Indonesia mengalami peningkatan signifikan menjelang tahun anggaran 2026. Kenaikan ini memicu pertanyaan mengenai penyebabnya, terutama di tengah upaya pemerintah untuk mengedepankan efisiensi anggaran.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 tahun 2025, anggaran untuk mobil dinas pejabat eselon I naik menjadi Rp 931.648.000. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp 878.913.000, menunjukkan lonjakan hampir Rp 53 juta.
Lonjakan Anggaran Mobil Dinas Pejabat Eselon I: Mencapai Hampir Rp 1 Miliar
Kenaikan anggaran yang cukup signifikan ini telah memicu diskusi publik. Banyak yang mempertanyakan apakah kenaikan ini sejalan dengan prinsip efisiensi yang sedang digaungkan pemerintah.
Penjelasan resmi dari Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa kenaikan harga didorong oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah pergeseran menuju kendaraan ramah lingkungan, khususnya kendaraan listrik.
Pergeseran ke Kendaraan Listrik sebagai Faktor Utama Kenaikan
Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Lisbon Sirait, menjelaskan bahwa harga kendaraan listrik yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil menjadi penyebab utama kenaikan biaya.
Dengan spesifikasi yang sama, kendaraan listrik memang memiliki harga jual yang lebih mahal. Hal ini menjadi pertimbangan utama dalam penentuan standar biaya pengadaan mobil dinas tersebut.
Kendaraan Listrik dan Implikasinya terhadap Anggaran
Pemerintah berupaya mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai bagian dari komitmen terhadap lingkungan. Namun, hal ini juga berdampak pada peningkatan biaya pengadaan.
Oleh karena itu, perlu dipertimbangkan strategi yang tepat agar transisi ke kendaraan listrik dapat berjalan lancar tanpa membebani anggaran negara secara berlebihan.
Efisiensi Anggaran: Optimalisasi dan Pembatasan Pengadaan
Meskipun terjadi kenaikan anggaran, pemerintah menegaskan bahwa prinsip efisiensi tetap dipertimbangkan.
Upaya efisiensi yang dilakukan antara lain dengan mengoptimalkan penggunaan kendaraan dinas yang sudah ada. Selain itu, pemerintah juga membatasi pengadaan kendaraan baru hanya sesuai kebutuhan.
Kebijakan Pemerintah untuk Menjaga Efisiensi
Pemerintah menerapkan berbagai strategi untuk mengendalikan biaya. Salah satunya adalah memaksimalkan penggunaan armada yang sudah tersedia dan membatasi pengadaan baru.
Strategi ini bertujuan untuk meminimalisir pembengkakan anggaran tanpa mengorbankan kualitas layanan pemerintahan.
Kesimpulannya, kenaikan anggaran mobil dinas pejabat eselon I tahun 2026 didorong oleh peralihan ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan, namun lebih mahal. Pemerintah tetap menekankan pentingnya efisiensi anggaran melalui optimalisasi aset dan pembatasan pengadaan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan kendaraan dinas tetap menjadi kunci agar kenaikan anggaran ini dapat dipertanggungjawabkan dan sejalan dengan kepentingan publik.