Grovee.co.id , Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali melayangkan surat pemanggilan kedua kepada perusahaan teknologi global Meta dan YouTube setelah keduanya tidak menghadiri undangan klarifikasi sebelumnya.
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan pengawasan konten digital serta kepatuhan platform terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia. Pemerintah menilai kehadiran perwakilan perusahaan sangat penting untuk membahas sejumlah isu yang berkembang di ruang digital nasional.
Direktur Pengawasan Ruang Digital Komdigi menyatakan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan semua platform digital yang beroperasi di Indonesia mematuhi aturan yang berlaku, termasuk terkait moderasi konten dan perlindungan pengguna.
“Surat kedua telah kami kirimkan kepada pihak Meta dan YouTube. Kami berharap mereka dapat memberikan respon dan hadir dalam agenda klarifikasi berikutnya,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Sebelumnya, Komdigi telah menjadwalkan pertemuan dengan kedua perusahaan tersebut untuk membahas berbagai isu, mulai dari penanganan konten berbahaya, penyebaran informasi palsu, hingga perlindungan anak di internet. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, perwakilan dari kedua platform belum memberikan konfirmasi kehadiran.
Pemerintah menegaskan bahwa platform digital global yang memiliki basis pengguna besar di Indonesia wajib mengikuti regulasi nasional, termasuk aturan terkait pengelolaan konten serta transparansi algoritma.
Apabila dalam pemanggilan kedua ini Meta dan YouTube kembali tidak memberikan tanggapan, Komdigi menyatakan akan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memperkuat tata kelola ruang digital agar lebih aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi masyarakat Indonesia.





