Lion Air menerapkan aturan baru mengenai bagasi gratis, mulai 17 Juli 2025. Kebijakan ini membatasi bagasi tercatat (Free Baggage Allowance/FBA) maksimal 10 kilogram per penumpang untuk penerbangan domestik dan internasional. Perubahan ini bertujuan untuk menyederhanakan proses check-in dan pengambilan bagasi, selaras dengan tren perjalanan masa kini.
Aturan Baru Bagasi Lion Air: 10 Kilogram untuk Penerbangan Domestik dan Internasional
Mulai 17 Juli 2025, setiap penumpang Lion Air hanya diperbolehkan membawa bagasi tercatat maksimal 10 kilogram. Aturan ini berlaku seragam untuk semua rute penerbangan, baik domestik maupun internasional.
Kebijakan baru ini diumumkan oleh Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro. Ia menekankan bahwa aturan ini dirancang untuk memberikan kepraktisan dan relevansi dengan tren perjalanan modern.
Penumpang yang telah membeli atau menukar tiket sebelum tanggal 17 Juli 2025 masih akan mendapatkan jatah bagasi gratis sesuai dengan ketentuan lama, yaitu 15-20 kilogram tergantung rute. Kuota bagasi kabin tetap berlaku sebesar 7 kilogram per penumpang.
Kebijakan Bagasi Lion Air dan Regulasi Pemerintah
Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara memberikan fleksibilitas kepada maskapai berbiaya rendah (LCC) seperti Lion Air dalam menentukan kebijakan bagasi.
Meskipun PM 30/2021 mengizinkan LCC memberikan bagasi tercatat nol kilogram, Lion Air tetap memberikan jatah 10 kilogram bagasi gratis dan 7 kilogram bagasi kabin. Hal ini dilakukan untuk tetap menjaga kenyamanan perjalanan penumpang.
Opsi Tambahan Bagasi dan Dukungan UMKM
Bagi penumpang yang membutuhkan kapasitas bagasi lebih besar dari ketentuan baru, Lion Air menyediakan opsi *Pre Paid Baggage*. Layanan ini memungkinkan pembelian tambahan bagasi dengan harga yang lebih terjangkau jika dibeli sebelum keberangkatan.
Pembelian *Pre Paid Baggage* dapat dilakukan dengan mudah melalui situs web resmi Lion Air (www.lionair.co.id) dan aplikasi BookCabin. Lion Air juga berharap kebijakan ini dapat mendorong penggunaan layanan kargo mereka, sehingga mendukung kelancaran distribusi produk UMKM ke berbagai daerah.
Lion Air menjelaskan bahwa tujuan utama perubahan kebijakan ini adalah untuk meningkatkan efisiensi operasional tanpa mengorbankan kenyamanan penumpang. Dengan batasan bagasi yang lebih terukur, diharapkan proses check-in dan pengambilan bagasi dapat berjalan lebih lancar.
Sebagai tambahan, perusahaan tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi para penumpangnya. Meskipun termasuk maskapai LCC, Lion Air berupaya menyediakan fasilitas yang memadai dan nyaman bagi semua pelanggannya.
Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan para penumpang dapat merencanakan perjalanan mereka dengan lebih efektif dan mempersiapkan bagasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui kanal resmi Lion Air.