Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menggelar lelang barang rampasan hasil korupsi. Lelang ini menarik perhatian karena sebuah baju sutera, yang dibuka dengan harga penawaran awal Rp 5.700, berhasil terjual dengan harga fantastis mencapai Rp 5,6 juta.
Kegiatan lelang tersebut berlangsung di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) Cawang, Jakarta Timur.
Lelang Barang Rampasan KPK: Baju Sutera Terjual Mahal
Proses lelang barang rampasan KPK ini melibatkan berbagai barang, salah satunya baju sutera yang menjadi sorotan. Harga jualnya yang jauh melampaui harga awal menjadi bukti tingginya animo peserta lelang.
Jaksa eksekusi KPK, Syarkiyah, menjelaskan baju sutera tersebut merupakan barang yang paling murah dalam daftar lelang, namun justru terjual dengan harga sangat tinggi.
Keunikan dan daya tarik barang-barang hasil rampasan menjadi faktor pendukung tingginya minat peserta lelang.
Prosedur Lelang dan Keaslian Barang
Pemenang lelang diberikan waktu lima hari kerja untuk mengambil barang yang telah dimenangkannya. Mereka diharuskan membawa kwitansi sebagai bukti pembayaran.
KPK memastikan keaslian barang-barang yang dilelang. Pemeriksaan keaslian dilakukan sebelum proses lelang dimulai untuk menjamin transparansi dan menghindari penjualan barang palsu.
Jika pemenang lelang tidak melunasi pembayaran dalam waktu lima hari, uang jaminan akan hangus.
Jadwal dan Lokasi Lelang
Lelang barang rampasan KPK berlangsung selama dua hari. Pada hari Rabu (11/6/2025), lelang dilakukan di 12 daerah yang berbeda.
Lokasi lelang meliputi KPKNL Jakarta III, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tangerang I, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, dan sejumlah lokasi lainnya.
Pada hari Kamis (12/6/2025), lelang dilanjutkan di KPKNL Pekalongan, Jawa Tengah.
Jumlah lot barang yang dilelang cukup banyak, menunjukkan skala besarnya barang bukti yang berhasil disita dari berbagai kasus korupsi.
Secara keseluruhan, lelang barang rampasan KPK ini berjalan lancar dan sukses menarik perhatian publik. Keberhasilan penjualan baju sutera dengan harga tinggi menunjukkan potensi nilai ekonomis dari barang-barang hasil kejahatan korupsi. Transparansi dan keaslian barang yang dilelang juga menjadi faktor kunci keberhasilan lelang ini, sekaligus memberikan pesan kuat tentang komitmen KPK dalam memberantas korupsi.