Pencemaran Kali Bekasi kembali menjadi sorotan setelah kemunculan busa putih di permukaan air pada Kamis, 26 Juni 2025. Kejadian ini memicu keresahan warga dan mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi untuk segera bertindak.
DLH Kota Bekasi, berkolaborasi dengan tim Patroli Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi dari DLH Provinsi Jawa Barat, langsung melakukan investigasi untuk mengidentifikasi sumber pencemaran tersebut.
Penyelidikan Pencemaran Kali Bekasi
Tim gabungan menelusuri Kali Bekasi dari titik ditemukannya busa putih hingga ke hulu, yaitu Kali Cileungsi. Sampel air diambil dan aktivitas usaha di sepanjang DAS diperiksa secara intensif.
Hasil penyelidikan menunjukkan indikasi kuat adanya pembuangan limbah cair ilegal.
Sumber Pencemaran Teridentifikasi
Setelah penyelidikan intensif, terungkap bahwa sebuah usaha laundry di Jalan Pangkalan III, Kelurahan Cikiwul, diduga sebagai sumber pencemaran.
Usaha laundry tersebut diduga membuang limbah cairnya secara sembarangan ke saluran pembuangan yang tidak sesuai prosedur.
Tindakan Tegas DLH Kota Bekasi
Kepala DLH Kota Bekasi, Yudianto, menyatakan bahwa petugas menemukan bukti pembuangan limbah yang tidak terkontrol dari usaha laundry tersebut.
Sebagai tindakan tegas dan preventif, DLH Kota Bekasi langsung menyegel dan menutup paksa pipa pembuangan limbah usaha laundry tersebut.
Penutupan ini bertujuan untuk mencegah meluasnya pencemaran ke Kali Bekasi. DLH berkomitmen menjaga kualitas lingkungan hidup Kota Bekasi.
Langkah ini juga diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku usaha lainnya agar tidak membuang limbah sembarangan.
Pentingnya Partisipasi Masyarakat
Yudianto mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan.
Laporan dari masyarakat sangat penting untuk membantu DLH dalam mendeteksi dan menangani pencemaran lingkungan secara efektif.
Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat krusial untuk keberhasilan pelestarian lingkungan.
Kasus pencemaran Kali Bekasi ini menggarisbawahi pentingnya tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan. Pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha harus bekerja sama untuk memastikan keberlanjutan lingkungan hidup di Kota Bekasi dan mencegah kejadian serupa terulang. Peran serta masyarakat dalam melaporkan potensi pencemaran sangat diapresiasi dan menjadi kunci keberhasilan upaya pelestarian lingkungan di masa mendatang.