Libur Idul Adha 2025 lalu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan meningkatkan pengawasan terhadap kelaikan bus di jalur mudik. Sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan, eriksaan dilakukan di rest area KM 45 Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Selama dua hari, 7-8 Juni 2025, sebanyak 34 bus diperiksa. Hasilnya cukup mengkhawatirkan, mengungkap sejumlah pelanggaran yang perlu menjadi perhatian serius.
Ramp Check di Tol Jagorawi: 38% Bus Terjaring Pelanggaran
Operasi ramp check yang dilakukan Ditjen Hubdat melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap 34 unit bus. Rinciannya terdiri dari 31 bus pariwisata, dua bus AKDP, dan satu bus pribadi.
Pemeriksaan meliputi dokumen administrasi seperti Kartu Pengawasan (KPS), KIR/BLU-e, STNK, dan SIM. Kondisi fisik bus juga dicek, mulai dari wiper, lampu, ban, hingga ketersediaan APAR dan pemecah kaca.
Tingginya Pelanggaran Dokumen Administrasi
Dari 34 bus yang diperiksa, sebanyak 13 bus atau sekitar 38 persennya ditemukan melanggar aturan. Menariknya, mayoritas pelanggaran berkaitan dengan kelengkapan dokumen administrasi.
Sebanyak 16 pelanggaran tercatat dari 13 bus tersebut. Dominan adalah ketidaklengkapan KPS (7 pelanggaran/44%), menunjukkan lemahnya pengawasan dan kepatuhan operator terhadap regulasi.
Pelanggaran lain meliputi KIR yang kadaluarsa (2 bus), tidak memiliki KIR (1 bus), KIR palsu (2 bus), KPS kadaluarsa (3 bus), KPS palsu (1 bus), dan satu bus yang tidak memiliki KPS.
Detail Pelanggaran dan Tindak Lanjut
Empat bus bahkan kedapatan melakukan lebih dari satu jenis pelanggaran. Sembilan bus lainnya hanya melakukan satu jenis pelanggaran.
Sebagai bentuk pencegahan kecelakaan, Ditjen Hubdat juga mencopot klakson telolet pada empat bus karena dianggap tidak sesuai aturan dan berpotensi membahayakan.
Untuk memastikan keselamatan penumpang, Ditjen Hubdat menyediakan bus pengganti gratis bagi kendaraan yang dinyatakan tidak laik jalan.
Upaya Peningkatan Keselamatan Transportasi Darat
Hasil ramp check ini menjadi indikator penting perlunya peningkatan pengawasan dan penegakan hukum di sektor transportasi darat. Data menunjukkan masih banyak operator yang abai terhadap peraturan keselamatan.
Selain pemeriksaan rutin, perlu upaya edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif kepada para operator agar selalu mematuhi aturan dan memprioritaskan keselamatan penumpang.
Langkah Ditjen Hubdat menyediakan bus pengganti patut diapresiasi, ini menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi keselamatan penumpang.
Ke depannya, perlu evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan sanksi terhadap pelanggaran agar efek jera benar-benar tercipta. Hal ini penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan perjalanan bagi masyarakat.
Peningkatan kerjasama antara pemerintah, operator, dan masyarakat merupakan kunci untuk menciptakan sistem transportasi darat yang aman dan handal.