Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset milik Muhammad Kerry Adrianto Riza, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Riza merupakan anak pengusaha minyak Riza Chalid. Aset yang disita adalah kilang minyak PT Orbit Terminal Merak (OTM).
Penyitaan ini menjadi sorotan karena PT OTM merupakan perusahaan penyedia solusi penyimpanan minyak bumi independen dengan fasilitas canggih dan kapasitas besar. Kejagung menjelaskan detail aset yang disita dan dampak penyitaan terhadap operasional kilang.
Profil PT Orbit Terminal Merak (OTM)
PT OTM, berlokasi di Merak, Banten, memiliki izin penyimpanan minyak bumi dan gas bumi dari pemerintah. Izin ini sesuai dengan peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2017.
Perusahaan mengklaim memiliki fasilitas terminal canggih berstandar HSSE internasional. OTM mengoperasikan Terminal Peti Kemas Terpadu dengan kapasitas 288.000 meter kubik dan dermaga hingga 115 K DWT.
Lokasi strategis di jalur pelayaran utama menjadi keunggulan PT OTM. Pelayanan perusahaan meliputi tangki penyimpanan, Truck Loading Bay (TLB), dermaga kapal, dan laboratorium.
Mayoritas pelanggan PT OTM berasal dari sektor kimia dan minyak. Produk yang disimpan digunakan dalam berbagai industri terkait.
OTM mengklaim memiliki kapasitas produksi 4,8 juta KL/tahun untuk produk olahan seperti diesel dan berbagai jenis bensin (Ron 88, Ron 90, Ron 92). Operatornya berpengalaman lebih dari 10 tahun dalam menangani berbagai produk minyak bumi olahan.
Detail Penyitaan Aset oleh Kejagung
Penyitaan dilakukan Kejagung sekitar pukul 07.00 WIB. Proses penyitaan meliputi dua lokasi penyimpanan PT OTM seluas 222.615 meter persegi.
Lima belas tangki dengan berbagai kapasitas disita. Kapasitas tangki bervariasi, mulai dari 7.000 hingga 24.400 kiloliter.
Dua dermaga untuk kapal tanker dan kapal LNG juga disita. Satu SPBU bernomor 34.241.04 turut disita Kejagung.
Dampak Penyitaan terhadap Operasional Kilang
Meskipun disita, operasional kilang minyak PT OTM tetap berjalan. Hal ini untuk menjaga keberlangsungan operasional kilang.
PT Pertamina Patra Niaga ditunjuk untuk mengelola operasional kilang. Hal ini untuk memastikan pasokan tetap terjaga.
Implikasi Hukum dan Dampak Lebih Lanjut
Penyitaan aset PT OTM merupakan langkah signifikan dalam penanganan kasus dugaan korupsi. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Langkah Kejagung ini diharapkan memberikan efek jera. Kasus ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Proses hukum akan terus berjalan. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.
Perlu dikaji lebih lanjut dampak dari penyitaan ini terhadap sektor energi nasional. Pemerintah perlu memastikan pasokan energi tetap terjamin.
Secara keseluruhan, penyitaan aset PT OTM oleh Kejagung menjadi bukti komitmen penegakan hukum di Indonesia. Namun, dampak jangka panjang terhadap industri dan ekonomi perlu dipantau dan diantisipasi.