Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) telah memfasilitasi lebih dari 1.800 kiriman barang milik jemaah haji plus hingga Rabu, 11 Juni 2025. Nilai total barang-barang tersebut mencapai US$ 149.144 atau sekitar Rp 2,4 miliar (kurs Rp 16.260).
Pembebasan bea masuk ini diberikan di Bea Cukai Bandara Soetta. Fasilitas ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para jemaah haji dalam membawa barang bawaan mereka.
Fasilitas Pembebasan Bea Masuk untuk Jemaah Haji
Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, memastikan bahwa proses penerimaan dan pendistribusian barang kiriman jemaah haji berjalan lancar dan aman.
Para jemaah haji tidak perlu khawatir mengenai barang bawaan mereka, termasuk kurma dan sajadah, bahkan dengan nilai yang cukup tinggi.
Sistem CISA dan Siskohat memastikan barang kiriman terdeteksi dan sampai ke pemiliknya dengan aman. Nomor yang tertera pada sistem tersebut menjadi kunci identifikasi kiriman jemaah haji.
Regulasi Pembebasan Bea Masuk dan PDRI
DJBC telah menerapkan pembebasan bea masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) untuk barang bawaan jemaah haji sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2025.
Peraturan ini merevisi PMK Nomor 203/PMK.04/2017 tentang ketentuan ekspor dan impor barang bawaan penumpang dan awak sarana pengangkut.
Pembebasan berlaku untuk dua kali pengiriman per musim haji, dengan nilai maksimal US$ 1.500 per pengiriman untuk jemaah haji plus.
Jemaah haji reguler mendapatkan pembebasan bea masuk dan PDRI secara penuh. Sementara jemaah haji khusus mendapatkan pembebasan hingga maksimal US$ 2.500.
Sistem Pelacakan dan Keamanan Barang Kirim Jemaah Haji
Sistem CISA (Customs Integrated System Automation) terintegrasi dengan Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu).
Integrasi ini memastikan pelacakan barang kiriman jemaah haji dapat dilakukan secara akurat dan efektif.
Dengan demikian, risiko kehilangan atau pencurian barang kiriman dapat diminimalisir.
Sistem ini menjamin ketepatan dan keamanan pengiriman barang-barang milik jemaah haji sampai ke tangan pemiliknya.
Anggito Abimanyu menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji, termasuk dalam hal kemudahan dan keamanan proses kepabeanan.
Seluruh proses dirancang untuk memastikan kepuasan dan kenyamanan jemaah selama menjalankan ibadah haji.
Dengan adanya fasilitas pembebasan bea masuk dan sistem pelacakan yang canggih, diharapkan dapat mengurangi beban dan kekhawatiran para jemaah haji selama proses keberangkatan dan kepulangan.
Keberhasilan program ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji, memastikan perjalanan ibadah mereka berjalan lancar dan nyaman.