Seorang warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menjadi korban sindikat perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional. Ia mengadu kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, pada Jumat, 20 Juni 2025, menceritakan pengalaman mengerikannya.
Korban, bernama Carmadi, mengungkap kronologi bagaimana ia terjerat sindikat tersebut. Awalnya, ia tergiur tawaran pekerjaan di Spanyol sebagai kru kapal ikan dengan gaji menggiurkan. Namun, kenyataannya jauh berbeda dari janji yang diberikan.
Jebakan Manis Pekerjaan di Spanyol
Carmadi dijanjikan gaji €3.000 per bulan sebagai kru kapal ikan di Spanyol. Namun, sesampainya di Spanyol, ia justru dipaksa bekerja sebagai pelayan restoran dengan upah jauh lebih rendah.
Sebelum berangkat, Carmadi dan korban lainnya terlebih dahulu ditempatkan di rumah agen. Di sana, mereka direkam video dan diperlakukan layaknya komoditas untuk dijual ke tempat kerja yang tidak pasti.
Carmadi mendapatkan upah hanya 900 euro per bulan, jauh dari janji awal. Bahkan, beberapa temannya hanya menerima 700 euro. Kecewa dan merasa ditipu, Carmadi pun memutuskan untuk melaporkan kejadian ini.
Sindikat TPPO dan Kerugian Para Korban
Polda Jawa Tengah mengungkap dalang di balik sindikat TPPO ini. Dua tersangka, KU (Kunali) dari Tegal dan NU (Nurjaman) dari Brebes, telah ditangkap.
Kedua tersangka merekrut korban dari berbagai daerah dengan iming-iming pekerjaan legal di Spanyol dan gaji tinggi. Korban dibebani biaya pengurusan dokumen dan keberangkatan sebesar Rp65 juta.
Namun, total kerugian korban beragam dan mencapai lebih dari Rp75 juta per orang. Sindikat ini telah mengirim 83 orang ke Spanyol, dengan total kerugian mencapai Rp5,8 miliar.
Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan komitmen Pemprov Jateng untuk mendampingi proses hukum dan pemulihan para korban TPPO.
Pemprov Jateng telah berkoordinasi dengan Polda Jateng dan menyediakan bantuan hukum bagi korban. Upaya pemulangan korban ke Jawa Tengah juga sedang dilakukan.
Dinas Tenaga Kerja Jawa Tengah akan membantu penempatan korban di perusahaan resmi atau membantu mereka mendapatkan pekerjaan kembali di Jawa Tengah. Hal ini bertujuan untuk mencegah beban ekonomi lebih lanjut bagi para korban.
Gubernur Luthfi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar, terutama jika ada biaya besar yang dibebankan dan legal standing perusahaan yang meragukan.
Ia menegaskan akan terus memantau dan berkoordinasi dengan Kapolda Jateng untuk mencegah kasus TPPO serupa terjadi kembali di Jawa Tengah. Langkah-langkah pencegahan dan perlindungan bagi calon pekerja migran akan terus ditingkatkan.
Kasus TPPO ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan peran pemerintah dalam melindungi warga negara dari eksploitasi. Pentingnya edukasi dan pengawasan ketat terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja ke luar negeri juga menjadi kunci pencegahan di masa mendatang. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak.