Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap sindikat internasional yang memproduksi dan mengedarkan narkoba jenis baru. Narkoba tersebut dikemas dalam bentuk cairan vape, mengandung zat berbahaya etomidate, dan telah diedarkan secara luas.
Empat warga negara asing (WNA) telah ditangkap dalam operasi gabungan dengan Bea Cukai. Mereka memiliki peran berbeda dalam sindikat yang terstruktur dan beroperasi secara profesional.
Pengungkapan Sindikat Vape Narkotika di Bandara Soetta
Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap cairan dalam botol sabun yang dibawa oleh dua kurir. Cairan tersebut ternyata mengandung etomidate, ekstasi, ganja, dan pil Happy Five.
Kurir HCH (Malaysia) dan MSA (Singapura) langsung diamankan. Petugas kemudian melacak jaringan dan menemukan pabrik rumahan di Tangerang.
Di pabrik tersebut, polisi menemukan tersangka ketiga, LX (China), yang berperan sebagai peracik atau “koki”. Ia mencampur etomidate dengan bahan lain, lalu mengemasnya ke dalam cartridge pod vape.
Ratusan peralatan produksi vape ilegal ditemukan di lokasi, termasuk jeriken bahan cair, alat pengisi, mesin pengaduk, ribuan cartridge kosong, kemasan, dan alat pengemasan.
Peran Masing-masing Tersangka dalam Sindikat
LX mengaku mendapat upah 12.000 yuan (Rp40 juta) per proyek pengemasan. Kurir HCH dan MSA mendapatkan upah yang lebih rendah.
Otak sindikat, FJ (China), ditangkap di Singkawang, Kalimantan Barat, setelah melarikan diri. Dia yang memodali dan mengendalikan seluruh operasi.
FJ diduga sebagai penghubung jaringan internasional pemasok bahan kimia ilegal, terutama dari China dan Malaysia. Dia juga bertanggung jawab atas pengadaan kemasan.
Tes urin terhadap HCH dan MSA menunjukkan hasil positif penggunaan narkotika, namun barang bukti ganja dan ekstasi yang mereka bawa diduga untuk konsumsi pribadi.
Dampak dan Pengembangan Kasus
Enam botol etomidate yang disita berpotensi menghasilkan 12.000 cartridge vape dengan nilai jual mencapai Rp60 miliar. Target pasarnya adalah tempat hiburan malam dan konsumen dewasa.
Para tersangka mengaku telah memproduksi dan mendistribusikan sekitar 2.000 cartridge vape etomidate sebelum tertangkap. Mereka menjual setiap cartridge seharga Rp4-5 juta.
Motif utama sindikat adalah ekonomi. Polisi akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk menyelidiki jaringan internasional dan latar belakang FJ.
Kerjasama dengan kepolisian negara lain akan dilakukan untuk mengungkap jaringan lebih luas. Hal ini dikarenakan sindikat ini merupakan kejahatan lintas negara.
Kasus ini menjadi pengungkapan signifikan dalam peredaran narkoba jenis baru dalam bentuk vape. Masyarakat diimbau waspada terhadap produk vape yang tidak jelas asal-usulnya.
Kapolres Ronald Sipayung menekankan perlunya kewaspadaan masyarakat terhadap produk vape ilegal yang beredar. Pengembangan kasus akan berlanjut, termasuk menyelidiki kemungkinan keterkaitan dengan jaringan narkotika lain di Indonesia dan luar negeri.