Indonesia berhasil meningkatkan kualitas infrastruktur mutunya secara signifikan. Hal ini terlihat dari lonjakan peringkat negara dalam Indeks QI4SD (Quality Infrastructure for Sustainable Development) 2024, yang dirilis oleh UNIDO (United Nations Industrial Development Organization).
Dari posisi ke-34 di tahun sebelumnya, Indonesia kini menempati peringkat ke-28 dari 155 negara. Prestasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun sistem mutu yang handal dan berdampak positif bagi perekonomian nasional.
Peringkat Infrastruktur Mutu Indonesia Meningkat Pesat
Peningkatan peringkat Indonesia dalam Indeks QI4SD 2024 mencerminkan keberhasilan pengelolaan sistem standardisasi dan penilaian kesesuaian (SPK).
Indonesia kini berada di posisi kedua di ASEAN, keenam di Asia Timur dan Pasifik, dan kesembilan di antara negara-negara anggota APEC.
Dengan skor indeks 60,7, Indonesia menunjukkan sistem mutu yang semakin efektif dalam mendukung berbagai tujuan kebijakan publik.
Pilar-Pilar Infrastruktur Mutu yang Mendukung Kenaikan Peringkat
Infrastruktur mutu Indonesia mencakup berbagai elemen penting, dari standardisasi hingga kebijakan SPK. Semua pilar ini saling berkaitan dan berkontribusi terhadap peningkatan daya saing.
Pilar-pilar tersebut meliputi standardisasi, akreditasi, metrologi, penilaian kesesuaian, dan kebijakan SPK.
Keberhasilan Indonesia ditandai oleh peningkatan kinerja di berbagai pilar tersebut, meskipun dengan variasi capaian di setiap aspeknya.
Analisis Peringkat di Setiap Pilar
Indonesia meraih peringkat ke-57 dalam standardisasi, menunjukkan ruang peningkatan di bidang ini.
Sementara itu, Indonesia menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam penilaian kesesuaian dengan peringkat ke-27.
Di bidang akreditasi, Indonesia menempati posisi ke-19, menandakan kekuatan sistem akreditasi nasional.
Peringkat metrologi Indonesia berada di posisi ke-45. Namun, Indonesia menorehkan prestasi luar biasa di pilar kebijakan mutu, menduduki peringkat ke-3 dunia.
Dampak Positif bagi UMKM dan Pembangunan Berkelanjutan
Peningkatan infrastruktur mutu memiliki dampak yang signifikan bagi UMKM Indonesia.
Pemerintah, melalui Badan Standardisasi Nasional (BSN), secara aktif memfasilitasi UMKM dalam mengadopsi standar kualitas global.
Peraturan BSN Nomor 9 Tahun 2023 memberikan kemudahan bagi UMKM dalam proses sertifikasi SNI, termasuk pengurangan beban administrasi.
Hingga triwulan I 2025, BSN telah mendampingi 46 UMKM dalam penerapan SNI untuk ekspor, dengan 29 UMKM berhasil menembus pasar internasional.
Peningkatan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mendorong pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan UMKM.
Secara keseluruhan, peningkatan peringkat Indonesia dalam Indeks QI4SD 2024 menunjukkan kemajuan signifikan dalam pembangunan infrastruktur mutu. Keberhasilan ini tidak hanya meningkatkan daya saing nasional, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan UMKM. Ke depan, pemeliharaan dan peningkatan kualitas infrastruktur mutu akan terus menjadi prioritas untuk menjaga momentum positif ini dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.