IKN 2025: BPS Siap Catat Penduduk Ibu Kota Baru

Playmaker

IKN 2025: BPS Siap Catat Penduduk Ibu Kota Baru
Sumber: Detik.com

Badan Pusat Statistik (BPS) dan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sepakat untuk melakukan pendataan penduduk di IKN mulai tahun 2025. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Selasa, 3 Juni 2025. Langkah ini dianggap krusial untuk pengembangan IKN yang terencana dan berkelanjutan.

Pendataan penduduk ini akan menjadi dasar penting bagi berbagai perencanaan di IKN. Data yang akurat dan komprehensif akan sangat membantu dalam pengambilan kebijakan, baik di bidang sosial maupun ekonomi.

Pendataan Penduduk IKN: Cakupan dan Tujuan

BPS akan melakukan pendataan penduduk di IKN yang meliputi 55 desa dan 726 Satuan Lingkungan Setempat (SLS) setingkat RT.

Wilayah pendataan tersebar di 6 kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara dan 2 kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara. Batas wilayah yang pasti akan ditentukan bersama Otorita IKN.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa data kependudukan ini akan menjadi kerangka sampel untuk survei-survei selanjutnya.

Data tersebut juga akan menjadi dasar penyusunan indikator sosial dan ekonomi untuk perencanaan wilayah, pengelolaan migrasi, serta penyediaan layanan publik di IKN.

Peran BPS dan Otorita IKN dalam Kolaborasi

Dalam kolaborasi ini, BPS berperan sebagai pelaku utama pendataan penduduk IKN.

Sementara itu, Otorita IKN akan bertindak sebagai mitra kerja dan pengguna data yang dihasilkan oleh BPS.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan rasa terima kasih atas kerjasama ini. Data primer yang akurat akan sangat membantu dalam pengambilan kebijakan di IKN.

Kerjasama ini menunjukan komitmen bersama untuk membangun IKN secara terencana dan berbasis data yang handal.

Kebutuhan Data Statistik untuk Pembangunan IKN

MoU ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan data statistik yang akurat dan mutakhir di wilayah IKN.

Wilayah administratif IKN saat ini masih mencakup sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian dan pembaruan dalam sistem statistik nasional untuk mengakomodasi perkembangan IKN.

Data statistik yang lengkap dan terpercaya akan menjadi landasan penting dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan IKN di masa mendatang.

Data ini akan memastikan pembangunan IKN berjalan efisien dan efektif serta dapat memenuhi kebutuhan penduduknya.

Dengan adanya pendataan penduduk ini, diharapkan IKN dapat berkembang menjadi kota yang modern, terencana, dan berkelanjutan. Data yang dihasilkan akan menjadi aset berharga dalam pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan IKN di masa depan. Kerja sama antara BPS dan Otorita IKN ini menjadi contoh sinergi antar lembaga pemerintah dalam mendukung pembangunan nasional.

Popular Post

Otomotif

Mobil Listrik Terbaru: Update Harga, Spesifikasi & Review Terlengkap

Pasar mobil listrik di Indonesia semakin ramai dengan kehadiran berbagai merek dan model baru. Salah satu yang dinantikan kedatangannya adalah ...

Dejan/Fadia Tersingkir! Kejutan Indonesia Open 2025 dari Thailand

Olahraga

Dejan/Fadia Tersingkir! Kejutan Indonesia Open 2025 dari Thailand

Pasangan ganda campuran Indonesia, Dejan Ferdinansyah/Siti Fadia Silva Ramadhanti, harus mengakui keunggulan wakil Thailand di babak pertama Indonesia Open 2025. ...

Harga Harley-Davidson Terjangkau? Motor Impian Kini Lebih Dekat

Otomotif

Harga Harley-Davidson Terjangkau? Motor Impian Kini Lebih Dekat

Penggemar motor gede (moge) di Indonesia tentu sudah tak sabar menantikan kehadiran Harley-Davidson X350. Motor ini, yang sebelumnya hanya diluncurkan ...

Rahasia Kecepatan Alex Marquez: Bebas Bayang-Bayang Marc Marquez?

Olahraga

Rahasia Kecepatan Alex Marquez: Bebas Bayang-Bayang Marc Marquez?

Alex Marquez tengah menikmati musim terbaiknya di MotoGP. Konsistensi penampilannya membawanya bersaing ketat di papan atas klasemen. Keberhasilannya ini menarik ...

Larangan Trump: 12 Negara Terdampak, Indonesia Waspada!

Berita

Larangan Trump: 12 Negara Terdampak, Indonesia Waspada!

Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengeluarkan kebijakan kontroversial terkait imigrasi. Pada Rabu, 4 Juni 2025, Trump menandatangani larangan perjalanan ...

Prabowo: Revolusi Kampung Nelayan Merah Putih 1000 Unit

Eksbis

Prabowo: Revolusi Kampung Nelayan Merah Putih 1000 Unit

Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih hingga tahun 2026. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri ...