Seorang pria asal Kendal, Jawa Tengah, bernama Aditya Dwi Nugraha ditangkap di Surabaya karena membunuh seorang wanita di sebuah hotel di Semarang. Motif pembunuhan ini mengejutkan: ketidakpuasan terhadap layanan yang diberikan korban.
Penangkapan Aditya dilakukan setelah korban, DN (30), ditemukan tewas di kamar hotel. Kejadian ini terungkap setelah teman-teman korban tidak bisa menghubunginya.
Kronologi Pembunuhan di Hotel Semarang
Aditya, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir, memesan wanita panggilan melalui aplikasi “open BO”.
Ia bertemu dengan korban, DN, di sebuah hotel di Jalan Imam Bonjol, Semarang, Senin (9/6) sekitar pukul 04.00 WIB.
Keberadaan Aditya dan korban di hotel terekam CCTV. Keduanya masuk ke kamar hotel bersama.
Di dalam kamar, terjadilah peristiwa pembunuhan tersebut. Detail kejadian terekam dalam CCTV hotel.
Motif Pembunuhan: Ketidakpuasan Terhadap Layanan
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengungkapkan motif pembunuhan tersebut.
Aditya merasa tidak puas dengan layanan yang diberikan oleh korban. Ketidakpuasan ini memicu tindakan kekerasan.
Aditya mencekik dan memukul perut korban hingga DN meninggal dunia. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Polisi mengamankan Aditya di Surabaya setelah melakukan pengejaran. Pelaku berhasil dibekuk oleh tim dari Satreskrim Polrestabes Semarang.
Proses Penangkapan dan Pengakuan Pelaku
Aditya dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolrestabes Semarang. Ia mengenakan baju tahanan oranye bernomor punggung 15.
Selama konferensi pers, Aditya berdiri membelakangi kamera. Namun, wajahnya tetap terlihat jelas di layar besar.
Aditya memiliki ciri-ciri fisik gondrong dan berjenggot tipis. Ia tampak tenang selama jumpa pers.
Penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti. Petugas masih mendalami kasus ini lebih lanjut.
Polisi terus berupaya untuk mengungkap seluruh detail kejadian. Proses hukum terhadap Aditya akan segera dijalankan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena kekejamannya. Tindakan pelaku dinilai sangat tidak terpuji.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan jasa layanan online. Keamanan diri harus selalu diprioritaskan.
Peristiwa ini menjadi peringatan akan pentingnya keamanan dan keselamatan dalam menggunakan aplikasi layanan online. Masyarakat diharapkan untuk lebih selektif dan berhati-hati.
Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak. Semoga kejadian serupa tidak terulang kembali.
Aditya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.