Pencairan dana pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) selalu menjadi momen penting setiap tanggal 1. PT Taspen (Persero) bertanggung jawab atas pencairan ini. Menjelang pencairan Agustus 2025, muncul pertanyaan mengenai potensi kenaikan gaji pensiun.
Beredar kabar mengenai Peraturan Pemerintah (PP) baru terkait kenaikan gaji pensiunan PNS. Banyak pensiunan yang menanti kejelasan informasi ini.
Kejelasan Terkait Kenaikan Gaji Pensiun PNS Agustus 2025
Hingga pertengahan Juli 2025, belum ada PP baru yang merevisi PP No. 8 Tahun 2024. PP No. 8 Tahun 2024 tetap menjadi acuan besaran gaji pensiunan PNS.
PP No. 8 Tahun 2024 sebelumnya telah menaikkan gaji pensiun sebesar 12 persen, berlaku sejak 2024. Namun, untuk 2025, belum ada revisi atau penambahan.
Oleh karena itu, pembayaran gaji pensiun 1 Agustus 2025 mengacu pada PP No. 8 Tahun 2024. Tidak ada kenaikan tambahan yang akan diberikan.
Rincian Gaji Pensiun PNS Berdasarkan Golongan (Agustus 2025)
Berikut rincian gaji pensiun PNS per golongan, berdasarkan PP No. 8 Tahun 2024:
Golongan I
- Ia: Rp1.748.096 – Rp1.962.128
- Ib: Rp1.748.096 – Rp2.077.264
- Ic: Rp1.748.096 – Rp2.165.184
- Id: Rp1.748.096 – Rp2.256.688
Rentang gaji tersebut dipengaruhi oleh masa kerja dan jabatan terakhir.
Golongan II
- IIa: Rp1.748.096 – Rp2.833.824
- IIb: Rp1.748.096 – Rp2.953.776
- IIc: Rp1.748.096 – Rp3.078.656
- IId: Rp1.748.096 – Rp3.208.800
Besaran pasti gaji pensiun akan berbeda-beda untuk setiap individu.
Golongan III
- IIIa: Rp1.748.096 – Rp3.558.576
- IIIb: Rp1.748.096 – Rp3.709.104
- IIIc: Rp1.748.096 – Rp3.866.106
- IIId: Rp1.748.096 – Rp4.029.536
Perbedaan gaji didasarkan pada faktor masa kerja dan jabatan.
Golongan IV
- IVa: Rp1.748.096 – Rp4.200.000
- IVb: Rp1.748.096 – Rp4.377.744
- IVc: Rp1.748.096 – Rp4.562.880
- IVd: Rp1.748.096 – Rp4.755.856
- IVe: Rp1.748.096 – Rp4.957.008
Angka-angka tersebut merupakan besaran nominal yang akan diterima.
Konfirmasi dari Pihak Terkait dan Penjelasan Lebih Lanjut
Belum ada konfirmasi resmi dari KemenPAN-RB maupun Kementerian Keuangan terkait revisi PP. Informasi mengenai kenaikan gaji pensiun masih berupa kabar yang belum terkonfirmasi.
PT Taspen (Persero) tetap menjadi penyalur dana pensiun PNS. Pencairan dilakukan melalui rekening yang terdaftar di sistem Taspen.
Aplikasi Taspen Mobile menyediakan kemudahan akses informasi saldo dan status pencairan. Pensiunan dapat memanfaatkan fitur ini.
Kesimpulannya, hingga saat ini, tidak ada kenaikan gaji pensiun PNS untuk pencairan Agustus 2025. Informasi resmi akan dikeluarkan oleh pemerintah jika terdapat perubahan kebijakan.
Para pensiunan PNS disarankan untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah dan PT Taspen untuk mendapatkan informasi terbaru dan akurat.