Sebuah pesawat Saudia Airlines yang membawa 442 jemaah haji terpaksa mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Medan, setelah Kementerian Perhubungan menerima ancaman bom melalui email. Kejadian ini memicu penyelidikan internasional yang melibatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI).
Polri menyatakan bekerja sama dengan FBI untuk menelusuri asal usul email ancaman tersebut. Kerja sama ini diperlukan karena penyelidikan melibatkan otoritas luar negeri.
Penyelidikan Internasional atas Ancaman Bom
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengkonfirmasi kerja sama dengan FBI. Penyelidikan difokuskan pada alamat email pengirim yang mencurigakan.
Hasil awal menunjukkan email dikirim dari Arab Saudi, namun menggunakan akun anonim. Hal ini membuat penyelidikan semakin kompleks.
Polri masih menyelidiki apakah kasus ini masuk yurisdiksi hukum Indonesia atau merupakan kejahatan transnasional. Kerja sama dengan FBI akan membantu menentukan hal tersebut.
Kronologi Pendaratan Darurat Pesawat Saudia Airlines
Pesawat Saudia Airlines rute Jeddah-Jakarta, bernomor penerbangan SV-5276, membawa 442 jemaah haji Kloter 12 Debarkasi Jakarta. Pesawat dijadwalkan terbang dari Bandara Kualanamu menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah menerima ancaman bom, pilot memutuskan untuk melakukan pendaratan darurat di Bandara Kualanamu. Prosedur evakuasi dan pemeriksaan keamanan segera dilakukan.
Proses penjemputan jemaah dari hotel ke bandara dilakukan oleh PT JAS Bandara Kualanamu. Pengamanan di bandara melibatkan Polresta Deliserdang, Kodim 0204 DS, dan petugas bandara lainnya.
Setelah mendarat, tim gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pesawat dan penumpang. Tim gabungan terdiri dari Gegana Polri, Tim Penjinak Bom Polda Sumut, TNI AD, TNI AU, Aviation Security, dan PKP-PK Bandara.
Pemeriksaan berlangsung sekitar 12 jam dan hasilnya tidak ditemukan bom atau bahan peledak di dalam pesawat. Seluruh penumpang dan awak pesawat kemudian menginap di hotel terdekat.
Keesokan harinya, para jemaah haji diterbangkan ke Jakarta. Proses keberangkatan berjalan lancar tanpa kendala berarti setelah dinyatakan aman.
Penanganan Ancaman dan Kesimpulan
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memastikan keselamatan dan keamanan para jemaah haji. Langkah-langkah penanganan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan, Asri Santosa, menjelaskan prosedur emergency treatment yang diterapkan. Prosedur tersebut meliputi pemeriksaan penumpang, awak pesawat, kabin, dan bagasi pesawat.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penanganan cepat dan terkoordinasi. Hal ini memastikan keamanan dan keselamatan para jemaah haji.
Kejadian ini menyoroti pentingnya kerjasama internasional dalam menangani ancaman terorisme di sektor penerbangan. Hasil investigasi bersama Polri dan FBI nantinya akan memberikan gambaran lebih lengkap mengenai motif dan pelaku di balik ancaman ini. Kecepatan dan kesigapan pihak berwenang dalam menangani situasi darurat juga patut diapresiasi, demi memastikan keselamatan para penumpang.