Grovee.co.id , Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengakui bahwa sistem digital terbaru mereka, Cortex, masih belum berjalan sempurna. Meski demikian, otoritas pajak meminta masyarakat dan wajib pajak untuk bersabar karena proses pengembangan dan penyempurnaan sistem masih terus dilakukan.
Pihak DJP menyampaikan bahwa sistem Cortex dirancang untuk meningkatkan efisiensi layanan perpajakan secara digital. Namun dalam implementasinya, sejumlah pengguna melaporkan adanya kendala seperti akses yang lambat hingga gangguan saat melakukan proses administrasi pajak secara online.
Menurut pernyataan resmi DJP, sistem Cortex merupakan bagian dari transformasi digital yang bertujuan mempermudah wajib pajak dalam mengakses berbagai layanan perpajakan. Dengan sistem ini, proses pelaporan dan administrasi pajak diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan transparan.
Meski begitu, DJP tidak menampik bahwa masih terdapat beberapa kekurangan dalam sistem tersebut. Oleh karena itu, tim teknis saat ini terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar performa Cortex dapat semakin stabil dan optimal digunakan oleh masyarakat.
“Kami memahami adanya keluhan dari wajib pajak terkait sistem Cortex. Saat ini proses penyempurnaan terus dilakukan. Kami meminta masyarakat untuk bersabar selama masa pengembangan ini,” ujar perwakilan DJP dalam keterangannya.
DJP juga menegaskan bahwa layanan perpajakan tetap berjalan seperti biasa. Apabila wajib pajak mengalami kendala saat menggunakan sistem digital, mereka dapat memanfaatkan layanan bantuan resmi atau menghubungi kantor pajak terdekat.
Transformasi digital di sektor perpajakan sendiri menjadi salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Ke depan, DJP menargetkan sistem Cortex dapat berfungsi secara maksimal sehingga mampu memberikan pengalaman layanan pajak yang lebih cepat, aman, dan terintegrasi bagi seluruh wajib pajak di Indonesia.





