Denda 5 Kali Lipat! Pendaki Ilegal Gunung Gede Pangrango Di-blacklist

Playmaker

Denda 5 Kali Lipat! Pendaki Ilegal Gunung Gede Pangrango Di-blacklist
Sumber: Kompas.com

Pendakian Gunung Gede Pangrango, Jawa Barat, kembali dibuka setelah sempat ditutup sementara akibat aktivitas vulkanik. Namun, bagi para pendaki yang nekat mendaki tanpa izin resmi, konsekuensinya cukup berat. Mereka tak hanya akan menghadapi denda yang besar, namun juga sanksi larangan mendaki di seluruh Taman Nasional Indonesia.

Humas Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Agus Denie, telah mengkonfirmasi adanya sanksi tegas bagi pendaki ilegal. Aturan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian alam dan keamanan para pendaki.

Denda Berat Menanti Pendaki Ilegal Gunung Gede Pangrango

Pendaki ilegal di Gunung Gede Pangrango akan menghadapi denda yang cukup signifikan. Besaran denda mencapai lima kali lipat dari harga tiket masuk per orang per hari.

Ketentuan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024. Selain denda, para pelanggar juga akan menerima sanksi administratif lainnya.

Blacklist dan Larangan Mendaki Seluruh Taman Nasional

Sanksi bagi pendaki ilegal tidak hanya berupa denda. Mereka akan masuk dalam daftar hitam atau blacklist.

Daftar hitam ini berlaku untuk pendakian Gunung Gede Pangrango. Lebih jauh lagi, mereka juga dilarang mendaki di semua Taman Nasional di Indonesia selama dua tahun.

Proses Hukum Bagi Pelanggar

Selain sanksi administratif, pendaki ilegal juga berpotensi menghadapi proses hukum. Proses hukum akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Pihak berwenang akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi. Tujuannya untuk menciptakan rasa tanggung jawab dan kepatuhan terhadap aturan.

Imbauan Keselamatan dan Kebersihan di Gunung Gede Pangrango

Meskipun pendakian telah dibuka, pengunjung tetap diimbau untuk waspada dan mematuhi peraturan yang berlaku. Salah satunya adalah larangan mendekati Kawah Wadon.

Badan Geologi telah mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak mendekati Kawah Wadon dalam radius 600 meter. Hal ini dilakukan mengingat aktivitas vulkanik Gunung Gede, meskipun telah menurun.

  • Pendakian Gunung Gede Pangrango dibuka melalui tiga pintu masuk: Cibodas, Gunung Putri, dan Selabintana-Sukabumi. Kuota pendaki mencapai 600 orang.
  • Pengunjung diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, baik di jalur pendakian maupun di kawasan Alun-alun Suryakancana.

Gunung Gede Pangrango memiliki keindahan alam yang luar biasa. Namun, keindahan ini harus dijaga bersama agar tetap lestari untuk generasi mendatang. Kepatuhan terhadap peraturan dan imbauan keamanan sangat penting demi keselamatan para pendaki dan kelestarian lingkungan Gunung Gede Pangrango. Semoga dengan adanya sanksi tegas ini, dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab para pendaki untuk selalu menaati aturan yang berlaku.

Popular Post

Otomotif

Mobil Listrik Terbaru: Update Harga, Spesifikasi & Review Terlengkap

Pasar mobil listrik di Indonesia semakin ramai dengan kehadiran berbagai merek dan model baru. Salah satu yang dinantikan kedatangannya adalah ...

Konflik Iran-Israel: Skenario Terburuk & Dampak Globalnya

Berita

Konflik Iran-Israel: Skenario Terburuk & Dampak Globalnya

Ketegangan antara Israel dan Iran meningkat tajam. Dunia internasional menyerukan penahanan diri, namun ancaman eskalasi konflik tetap nyata. Apa yang ...

Pengakuan Mengejutkan Elon Musk: Penyesalan Kritik Keras Trump

Berita

Pengakuan Mengejutkan Elon Musk: Penyesalan Kritik Keras Trump

Mantan penasihat Presiden Donald Trump, Elon Musk, mengungkapkan penyesalannya atas sejumlah kritikan pedas yang dilayangkan terhadap presiden Amerika Serikat tersebut. ...

Reijnders Resmi Gabung Man City: Transfer Gila Musim Panas Ini?

Olahraga

Reijnders Resmi Gabung Man City: Transfer Gila Musim Panas Ini?

Manchester City resmi mengumumkan rekrutan anyar mereka, Tijjani Reijnders. Gelandang berdarah Indonesia ini diboyong dari AC Milan dengan nilai transfer ...

Energi Terbarukan: Indonesia Raih Untung Fantastis Rp 29,35 Triliun

Eksbis

Energi Terbarukan: Indonesia Raih Untung Fantastis Rp 29,35 Triliun

Indonesia memiliki potensi ekonomi yang signifikan dari pengembangan energi terbarukan, mencapai US$ 1,8 miliar atau sekitar Rp 29,35 triliun (kurs ...

Harga Harley-Davidson Terjangkau? Motor Impian Kini Lebih Dekat

Otomotif

Harga Harley-Davidson Terjangkau? Motor Impian Kini Lebih Dekat

Penggemar motor gede (moge) di Indonesia tentu sudah tak sabar menantikan kehadiran Harley-Davidson X350. Motor ini, yang sebelumnya hanya diluncurkan ...