Indonesia mengalami penurunan tajam dalam peringkat daya saing global. World Competitiveness Ranking (WCR) 2025 menempatkan Indonesia di posisi 40 dari 69 negara, turun 13 peringkat.
Penurunan ini mengejutkan, mengingat Indonesia menunjukkan peningkatan peringkat dalam tiga tahun terakhir. Dari peringkat 44 pada 2022, Indonesia naik ke peringkat 34 pada 2023 dan 27 pada 2024.
Analisis Penurunan Peringkat Daya Saing Indonesia
IMD World Competitiveness Center (WCC) merilis hasil riset WCR 2025 pada Kamis, 19 Juni 2025. Riset ini menggunakan data keras dan survei terhadap 6.162 eksekutif di 69 negara.
Data yang dikumpulkan meliputi 170 data eksternal dan 92 respons survei, total 262 informasi yang digunakan untuk menentukan peringkat daya saing masing-masing negara.
Survei menunjukkan 66,1% eksekutif Indonesia menilai kurangnya peluang ekonomi sebagai penyebab utama polarisasi. Hal ini menandakan perlunya perhatian besar pada infrastruktur, kelemahan lembaga, dan keterbatasan SDM.
Pembangunan yang tidak inklusif turut berkontribusi pada ketimpangan struktural, tingginya angka pengangguran, dan pembangunan yang tidak merata. Minimnya lapangan kerja baru menyebabkan frustrasi dan menghambat mobilitas sosial warga.
Faktor-faktor Penyebab Penurunan Peringkat
WCR 2025 menggunakan empat komponen utama dalam menentukan peringkat daya saing: performa ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur.
Indonesia mengalami penurunan pada tiga dari empat faktor tersebut. Performa ekonomi stagnan, sementara efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur mengalami penurunan peringkat.
Performa Ekonomi
Investasi internasional ke Indonesia perlu ditingkatkan. Peringkat Indonesia turun dari 36 menjadi 42.
Nilai ekspor layanan komersial juga rendah, berada di peringkat 63 dari 69 negara. Pertumbuhan PDB per kapita dan riil menjadi penopang kekuatan performa ekonomi Indonesia.
Efisiensi Pemerintah
Kerangka kerja institusional Indonesia mendapat nilai buruk, turun dari peringkat 25 menjadi 51.
Hal ini menunjukkan kelemahan dalam sistem pemerintahan dan birokrasi yang menghambat perkembangan ekonomi.
Infrastruktur dan Sektor Lainnya
Data WCR 2025 juga menunjukkan kelemahan Indonesia dalam sektor pendidikan (peringkat 62 dari 69 negara), kesehatan dan lingkungan (peringkat 63), dan kerangka institusional pemerintah yang efektif (peringkat 51).
Ketiga sektor ini membutuhkan peningkatan signifikan untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.
Langkah-Langkah Strategis untuk Pemulihan
Untuk memperbaiki peringkat daya saing, Indonesia perlu fokus pada peningkatan investasi, reformasi birokrasi, dan pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas.
Peningkatan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan juga sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Pemerintah perlu menciptakan kebijakan yang mendorong penciptaan lapangan kerja yang lebih banyak dan berkeadilan, serta mengatasi ketimpangan ekonomi yang ada. Investasi dalam pendidikan dan kesehatan juga harus ditingkatkan untuk meningkatkan kualitas SDM.
Dengan langkah-langkah strategis dan komprehensif, Indonesia dapat memperbaiki daya saingnya dan mencapai potensi ekonominya secara maksimal.
Pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil dalam upaya meningkatkan daya saing nasional tidak dapat diabaikan.