BPJS Kesehatan, lembaga penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan programnya. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melalui riset dan pengembangan kebijakan berbasis bukti ilmiah.
Dalam rangka memperingati HUT ke-57, BPJS Kesehatan meluncurkan “Open Call for Research Proposal” tahun 2025. Program ini bertujuan untuk menggandeng akademisi dan lembaga riset guna memecahkan tantangan JKN.
BPJS Kesehatan Dorong Riset untuk Perkuat JKN
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menjelaskan program “Open Call for Research Proposal” sebagai wadah kolaborasi yang penting. Hal ini untuk memastikan pengambilan keputusan strategis JKN berbasis data riil.
Antusiasme dari kalangan akademisi terhadap program ini sangat tinggi. Ratusan proposal riset telah masuk setiap tahunnya.
Hasil Kajian Strategis 2024: Fokus pada Lansia dan Urun Biaya
Bertepatan dengan peluncuran program riset, BPJS Kesehatan juga mendiseminasikan hasil kajian strategis tahun 2024. Tiga kajian utama dibahas dalam acara tersebut.
Kajian pertama membahas kelayakan long term care (LTC) untuk lansia pekerja formal melalui skema JKN. Kajian kedua menganalisis karakteristik peserta mandiri dan kemampuan mereka dalam membayar iuran.
Kajian ketiga mengeksplorasi alternatif penerapan model urun biaya dalam sistem JKN. Hasil-hasil kajian ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam perbaikan sistem JKN.
Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby, menekankan pentingnya tindak lanjut atas hasil riset. Hasil riset tidak hanya untuk publikasi, tetapi juga untuk implementasi nyata.
Studi Kelayakan Long Term Care (LTC)
Studi kelayakan long term care (LTC) untuk lansia pekerja formal mendapat sorotan. Ini menunjukkan kebutuhan mendesak untuk sistem perawatan jangka panjang bagi lansia.
Sistem LTC ini diharapkan dapat mengintegrasikan perawatan kesehatan dan layanan sosial bagi lansia. Perlu kajian lebih lanjut untuk menentukan model yang tepat dan berkelanjutan.
Kajian Karakteristik Peserta Mandiri dan Kemampuan Membayar Iuran
Kajian ini penting untuk memahami kemampuan finansial peserta mandiri dalam membayar iuran JKN. Data ini akan digunakan untuk merumuskan kebijakan yang lebih adil dan terjangkau.
Hasil kajian akan membantu BPJS Kesehatan dalam menyusun strategi untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran. Hal ini krusial untuk keberlanjutan finansial JKN.
Studi Alternatif Penerapan Model Urun Biaya
Kajian mengenai alternatif penerapan model urun biaya dalam JKN sedang dikaji. Tujuannya untuk mencari model yang efektif dan tidak memberatkan masyarakat.
Penting untuk memastikan bahwa skema urun biaya tidak menjadi alat penyeimbang fiskal. Fokus utama tetap pada pengendalian moral hazard.
Dukungan DPR dan DJSN untuk Pengembangan JKN yang Inklusif
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menekankan pentingnya riset kebijakan sebagai dasar pengembangan JKN yang inklusif. Beliau mendorong agar konsep long term care untuk lansia dimasukkan dalam agenda pembangunan nasional.
Edy juga menyoroti pentingnya kajian ilmiah dalam menyusun kebijakan urun biaya. Hal ini untuk memastikan kebijakan tersebut tepat sasaran dan tidak membebani masyarakat.
Senada dengan itu, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Nicodemus Beriman Purba, juga menekankan pentingnya perencanaan sistem long term care sejak dini. Sistem ini harus berkelanjutan sebagai manfaat dasar atau tambahan bagi penerima manfaat.
Nicodemus juga menambahkan bahwa skema yang berkelanjutan membutuhkan perhitungan iuran tambahan yang matang. Skema urun biaya tidak boleh digunakan sebagai alat penyeimbang fiskal, melainkan fokus pada pengendalian moral hazard.
Sejak tahun 2014 hingga 2022, BPJS Kesehatan telah menghasilkan lebih dari 200 kajian. Topik-topik kajian tersebut mencakup mutu layanan, perluasan kepesertaan, keberlanjutan finansial, keterlibatan peserta, dan penguatan kelembagaan. Semua riset ini berkontribusi pada perbaikan berkelanjutan sistem JKN.
Program Open Call tahun 2025 diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif. Program ini juga akan memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan, perguruan tinggi, dan lembaga riset. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan sistem jaminan kesehatan yang adil, tangguh, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.