Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi menunjukkan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Langkah nyata ini diwujudkan melalui deklarasi penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Deklarasi tersebut bukan sekadar seremoni. Ini merupakan bukti nyata komitmen Disdukcapil dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah korupsi.
Deklarasi Zona Integritas Disdukcapil Kota Bekasi
Deklarasi Penguatan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Disdukcapil Kota Bekasi digelar pada Rabu, 25 Juni 2025. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Disdukcapil.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi menekankan pentingnya komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan dan mencegah praktik korupsi. Deklarasi ini sejalan dengan program reformasi birokrasi Pemerintah Kota Bekasi.
Pejabat Pemkot Bekasi, termasuk Inspektur Pembantu Pengawas Pemerintah Daerah dan Kepala Bagian Organisasi Setda, turut hadir dalam deklarasi tersebut. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap inisiatif Disdukcapil.
Kepala Bidang Capil membacakan deklarasi dengan lantang. Semangat perubahan dan komitmen untuk perbaikan layanan secara berkelanjutan sangat terasa.
Seluruh aparatur Disdukcapil menandatangani komitmen bersama. Ini menjadi simbol solidaritas dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan profesional.
Foto Kepala Disdukcapil Kota Bekasi bersama jajarannya menandatangani komitmen bersama menjadi bukti nyata komitmen tersebut. Deklarasi ini menandai langkah serius menuju pelayanan publik yang bebas korupsi dan berkualitas.
Prestasi Disdukcapil Kota Bekasi dalam Pelayanan Publik
Disdukcapil Kota Bekasi merupakan salah satu dari dua unit kerja di Kota Bekasi yang lolos seleksi administrasi Zona Integritas oleh Kementerian PAN-RB. UPTD PALD menjadi unit kerja lainnya yang lolos seleksi.
Keberhasilan ini menjadikan Disdukcapil sebagai pelopor perubahan dalam pelayanan birokrasi di Kota Bekasi. Prestasi ini menunjukkan komitmen dalam memperbaiki sistem pelayanan publik.
Capaian Disdukcapil dalam pelayanan publik cukup membanggakan. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) semester I tahun 2025 memberikan nilai 95,53 dengan predikat A (Sangat Baik).
Evaluasi pelayanan publik oleh Kemenpan RB tahun 2024 juga memberikan predikat Pelayanan Prima. Prestasi ini menunjukkan konsistensi Disdukcapil dalam memberikan pelayanan terbaik.
Dukungan dan Harapan Ke Depan
Kepala Disdukcapil menyatakan target untuk hasil maksimal dalam evaluasi lapangan Kemenpan RB Triwulan III tahun 2025. Hal ini menunjukkan optimisme dan tekad untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
Dukungan penuh dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, dan Inspektorat menjadi modal penting bagi Disdukcapil. Dukungan ini sangat penting dalam upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan efektif.
Diharapkan upaya Disdukcapil menjadi contoh bagi perangkat daerah lain. Pembangunan birokrasi yang bersih, cepat, dan terpercaya sangat penting untuk kemajuan daerah.
Dengan semangat integritas dan pelayanan sepenuh hati, Disdukcapil Kota Bekasi siap menjadi pelayan publik yang tidak hanya bekerja, tetapi juga mengabdi kepada masyarakat.
Komitmen Disdukcapil dalam mewujudkan Zona Integritas diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Pelayanan publik yang bersih dan transparan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Bekasi.