Seorang pria berusia 19 tahun berinisial KN telah ditangkap polisi terkait kasus begal payudara yang terjadi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Mei 2025. Penangkapan KN menandai berakhirnya pencarian pelaku yang meresahkan warga sekitar. Polisi berhasil mengungkap aksi kejahatan tersebut setelah melakukan penyelidikan intensif.
Penangkapan KN dilakukan di kediamannya di kawasan Sudirman Raya, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu, 7 Juni 2025. Proses penangkapan berlangsung lancar tanpa perlawanan dari KN. Keluarga KN disebut-sebut telah mengetahui aktivitas sang anak.
Pengakuan Pelaku dan Perkembangan Kasus
KN mengakui telah melakukan aksi begal payudara lebih dari satu kali. Berdasarkan keterangan polisi, KN telah melakukan aksi tersebut sebanyak dua kali.
Satu TKP masih dalam tahap pengembangan penyidik. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki lokasi kejadian lainnya.
Kronologi Penangkapan dan Proses Hukum
KN ditangkap di kediamannya oleh tiga penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Saat penangkapan, KN mengenakan jaket hitam dan tidak memberikan perlawanan.
Dalam perjalanan menuju kantor polisi, KN diinterogasi oleh penyidik. Setibanya di Polres Metro Jakarta Selatan, KN berjalan dengan kepala tertunduk dan tangan terborgol.
Pasal yang Dikenakan dan Hukuman yang Dihadapi
KN telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 6 huruf A Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pasal ini mengatur tentang perbuatan kekerasan seksual yang mengakibatkan korban mengalami trauma psikologis.
Atas perbuatannya, KN terancam hukuman penjara yang cukup berat. Besarnya hukuman akan ditentukan oleh hakim setelah proses persidangan selesai.
Penjelasan Pasal 6 Huruf A UU No. 12 Tahun 2022
Pasal ini mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual non-fisik. Ini termasuk pelecehan seksual yang mengakibatkan trauma psikologis bagi korban.
Pelanggaran pasal ini dapat dikenakan hukuman berupa pidana penjara dan denda. Besarnya hukuman akan disesuaikan dengan beratnya pelanggaran yang dilakukan.
Kesimpulan
Kasus begal payudara yang dilakukan KN menjadi perhatian publik. Polisi berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat dan pelaku telah berhasil diamankan. Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya pencegahan dan perlindungan terhadap kekerasan seksual. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan serupa. Proses hukum akan terus berjalan hingga putusan pengadilan dijatuhkan.