Provinsi Bali menunjukkan kinerja keuangan yang mengesankan di periode Januari-April 2024. Terbukti dengan tingkat kemandirian fiskalnya yang tinggi, Bali relatif tidak bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat. Keberhasilan ini didorong oleh kekuatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan, terutama dari sektor pariwisata.
Kinerja keuangan Bali ini patut diapresiasi, mengingat banyak daerah lain masih sangat bergantung pada dana transfer pusat. Analisis mendalam mengenai capaian ini memberikan gambaran positif tentang pengelolaan keuangan daerah di Pulau Dewata.
Kemandirian Fiskal Bali: Raih 58,46 Persen
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali, Muhamad Mufti Arkan, mengumumkan rasio kemandirian fiskal Provinsi Bali mencapai 58,46 persen pada periode Januari-April 2024.
Angka ini menunjukkan bahwa Bali mampu membiayai sebagian besar kebutuhannya dari pendapatan daerah sendiri, mengurangi ketergantungan pada bantuan pemerintah pusat.
Kinerja positif ini kontras dengan banyak daerah lain yang masih sangat bergantung pada transfer dana pemerintah pusat untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali: Pariwisata sebagai Mesin Penggerak
Kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah Bali sangat dominan, mencapai 58 persen pada periode Januari-April 2024.
Pariwisata, sebagai sektor unggulan ekonomi Bali, menjadi penopang utama PAD. Hal ini menunjukkan keberhasilan pengelolaan sektor pariwisata yang mampu menghasilkan pendapatan signifikan bagi daerah.
Namun, perlu diperhatikan beberapa komponen PAD yang mengalami kontraksi. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) perlu menjadi perhatian khusus untuk pembenahan.
Sumber PAD Selain Pariwisata
Meskipun pariwisata menjadi tulang punggung, PAD Bali juga berasal dari berbagai sumber lain.
Penerimaan pungutan wisatawan asing misalnya, tercatat sebesar Rp99,36 miliar atau 30,57 persen dari target tahunan sebesar Rp325 miliar.
Di tingkat kabupaten/kota, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) mendominasi pajak daerah dengan raihan Rp2,27 triliun. PBJT meliputi pajak atas konsumsi makanan dan minuman, listrik, perhotelan, parkir, dan jasa hiburan.
Realisasi Belanja Negara di Bali: Fokus pada Sektor Utama
Realisasi belanja negara di Bali hingga April 2024 mencapai Rp6,63 triliun.
Belanja pegawai mendominasi dengan alokasi Rp1,57 triliun untuk gaji, tunjangan, dan THR ASN, TNI/Polri.
Sektor lain yang mendapat porsi belanja cukup besar adalah Kementerian Pertahanan, Perhubungan, Kesehatan, dan Kepolisian RI, yang meliputi belanja barang dan modal.
Belanja bantuan sosial juga dialokasikan, terutama dari Kementerian Agama dan Kementerian Sosial.
Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik telah terealisasi sebesar Rp0,29 miliar.
Secara keseluruhan, kinerja keuangan Provinsi Bali pada periode Januari-April 2024 menunjukkan pengelolaan keuangan yang baik dan relatif mandiri dari transfer dana pusat. Keberhasilan ini terutama didukung oleh kekuatan sektor pariwisata yang mampu menghasilkan PAD yang tinggi. Namun, perlu tetap diwaspadai potensi penurunan pada beberapa komponen PAD dan optimalisasi pengelolaan agar kinerja keuangan Bali tetap berkelanjutan dan semakin kuat di masa mendatang.