Provinsi Bali menunjukkan ketahanan ekonomi yang mengesankan di awal tahun 2024. Meskipun banyak daerah di Indonesia masih sangat bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat, Bali membuktikan kemampuannya untuk membiayai sebagian besar kebutuhannya sendiri. Hal ini didorong oleh kinerja sektor pariwisata yang kuat dan pendapatan asli daerah (PAD) yang signifikan.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bali baru-baru ini merilis data yang menunjukkan tingkat kemandirian fiskal Bali yang tinggi. Data ini memberikan gambaran menarik tentang kesehatan ekonomi Pulau Dewata dan kemampuannya dalam mengelola keuangan daerah.
Kemandirian Fiskal Bali: Pendapatan Asli Daerah yang Kuat
Berdasarkan data Kanwil DJPb Provinsi Bali, rasio kemandirian fiskal Provinsi Bali pada periode Januari-April 2024 mencapai 58,46 persen. Angka ini menunjukkan bahwa Bali relatif tidak terlalu bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali, Muhamad Mufti Arkan, menjelaskan bahwa kekuatan ekonomi Bali, khususnya sektor pariwisata, menjadi faktor utama di balik pencapaian ini. Pariwisata menjadi tulang punggung perekonomian Bali, sehingga mampu menghasilkan PAD yang besar.
Total realisasi pendapatan pemerintah daerah Bali periode Januari-April 2024 mencapai Rp9,39 triliun. Jumlah ini merupakan 28,37 persen dari target Rp33,11 triliun, yang menunjukkan target pendapatan daerah Bali tahun 2024 naik sebesar 5,93 persen dibandingkan tahun 2023.
Kontribusi Sektor Pariwisata dan PAD Bali
Sektor pariwisata memberikan kontribusi besar terhadap PAD Bali. Sekitar 58 persen dari total pendapatan daerah berasal dari PAD. Hal ini menunjukkan pentingnya sektor ini bagi perekonomian Bali dan kemampuannya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Penerimaan pungutan wisatawan asing juga signifikan, mencapai Rp99,36 miliar atau 30,57 persen dari target tahunan sebesar Rp325 miliar. Angka ini menandakan optimisme terhadap prospek sektor pariwisata Bali di tahun 2024.
Meskipun demikian, beberapa komponen utama PAD mengalami kontraksi dan perlu mendapatkan perhatian khusus. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) mengalami penurunan.
Realisasi Belanja Negara di Bali dan Distribusi Dana
Realisasi belanja negara di Bali hingga April 2024 mencapai Rp6,63 triliun. Sebagian besar dana tersebut dialokasikan untuk berbagai sektor, termasuk belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal.
Belanja pegawai mencapai Rp1,57 triliun, meliputi gaji, tunjangan, dan tunjangan hari raya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Sedangkan belanja barang dan modal dialokasikan ke berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, dan Kepolisian RI.
Belanja bantuan sosial juga dialokasikan, sebagian besar dari Kementerian Agama dan Kementerian Sosial. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik juga telah terealisasi sebesar Rp0,29 miliar.
Di tingkat kabupaten/kota, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) mendominasi penerimaan pajak daerah, mencapai Rp2,27 triliun. PBJT mencakup pajak atas konsumsi makanan dan minuman, listrik, jasa perhotelan, parkir, serta jasa kesenian dan hiburan.
Secara keseluruhan, data dari Kanwil DJPb Provinsi Bali menunjukkan kekuatan ekonomi Bali yang mampu menghasilkan PAD yang tinggi, sehingga mengurangi ketergantungan pada transfer dana pusat. Meskipun ada beberapa sektor yang perlu diperhatikan, kinerja keuangan daerah Bali tetap menjanjikan dan menunjukkan potensi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.