Indonesia dan Singapura semakin mempererat kerja sama di sektor energi. Langkah konkretnya ditandai dengan penandatanganan tiga nota kesepahaman (MoU) oleh Menteri ESDM Indonesia, Bahlil Lahadalia, dan Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Kedua Perdagangan dan Industri Singapura, Dr. Tan See Leng, pada Jumat (13/6/2025) di Jakarta.
Kerja sama ini menandai babak baru dalam hubungan bilateral kedua negara, mengarah pada pengembangan energi hijau dan industri berkelanjutan. Kemitraan ini diharapkan mampu menciptakan manfaat yang saling menguntungkan bagi kedua negara.
Kerja Sama Menuju Zona Industri Berkelanjutan di Kepri
Salah satu poin penting dalam MoU tersebut adalah pembangunan zona industri hijau di Kepulauan Riau (Kepri). Indonesia dan Singapura akan berkolaborasi untuk mengembangkan kawasan industri yang berkelanjutan secara lingkungan.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen bersama dalam mengurangi dampak lingkungan dari aktivitas industri. Pengembangan zona industri hijau ini juga akan membuka peluang investasi dan lapangan kerja baru di Kepri.
Ekspor Listrik Bersih dan Perdagangan Energi Terbarukan
MoU juga mencakup kerja sama dalam perdagangan listrik lintas batas. Indonesia akan memasok listrik bersih ke Singapura, menunjukkan komitmen Indonesia dalam menyediakan energi terbarukan untuk negara-negara tetangga.
Kerja sama ini memperkuat posisi Indonesia sebagai pemasok energi terbarukan di kawasan Asia Tenggara. Indonesia memiliki potensi besar energi terbarukan, seperti tenaga surya dan air, yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan energi Singapura.
Selain ekspor listrik, MoU juga meliputi teknologi energi terbarukan dan rendah karbon, serta efisiensi dan konservasi energi. Kedua negara sepakat untuk saling berbagi pengetahuan dan teknologi untuk mempercepat transisi energi menuju energi bersih.
Teknologi CCS dan Komitmen Green Industry
MoU ketiga berfokus pada kerja sama dalam Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS) lintas batas. Indonesia, yang memiliki kapasitas CCS terbesar di Asia Pasifik, akan berbagi teknologinya dengan Singapura.
Penerapan teknologi CCS sangat krusial dalam mengurangi emisi karbon dan mencapai target netralitas karbon. Kerja sama ini menunjukkan komitmen bersama Indonesia dan Singapura dalam mewujudkan industri hijau dan berkelanjutan.
Menteri Bahlil menekankan pentingnya prinsip win-win solution dan asas kekeluargaan dalam kerja sama ini. Menurutnya, keberhasilan kerja sama ini bergantung pada komitmen bersama dan saling menguntungkan kedua belah pihak.
Bahlil juga menyampaikan bahwa produk industri masa depan harus memanfaatkan energi terbarukan dan menerapkan proses produksi yang ramah lingkungan untuk tetap kompetitif di pasar global.
Harapan dan Prospek Kerja Sama Indonesia-Singapura
Penandatanganan MoU ini menandai tonggak penting dalam kerja sama energi Indonesia-Singapura. Kerja sama ini tidak hanya akan memperkuat hubungan bilateral, tetapi juga berkontribusi pada upaya global dalam mengurangi emisi karbon dan mencapai target keberlanjutan.
Kolaborasi di bidang energi terbarukan dan teknologi CCS akan membuka peluang investasi dan inovasi baru di kedua negara. Keberhasilan kerja sama ini akan menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam membangun kemitraan yang saling menguntungkan di sektor energi.
Dengan potensi besar energi terbarukan yang dimiliki Indonesia dan komitmen Singapura dalam transisi energi, kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan perekonomian kedua negara. Ke depannya, kolaborasi ini diharapkan akan meluas dan melibatkan sektor-sektor lain yang mendukung pembangunan berkelanjutan.