Kehebohan terjadi di jalan tol layang Jakarta-Cikampek (MBZ) beberapa waktu lalu. Sebuah video viral memperlihatkan aksi balap liar antara sebuah mobil BMW M4 dengan kereta cepat Whoosh. Aksi ini tidak hanya membahayakan, tetapi juga melanggar aturan kecepatan yang berlaku di ruas tol tersebut.
Polisi pun turun tangan menyelidiki kejadian ini. Mereka memastikan bahwa pengemudi BMW M4 telah melanggar batas kecepatan maksimal yang telah ditentukan.
Kecepatan Maksimal Tol MBZ dan Pelanggaran yang Terjadi
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kecepatan rata-rata mobil BMW M4 mencapai lebih dari 100 km/jam, bahkan sempat menyentuh angka 150 km/jam.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menjelaskan bahwa geometri Tol MBZ hanya memungkinkan kecepatan maksimal 80 km/jam. Kecepatan di atas 100 km/jam sangat berisiko menimbulkan kecelakaan.
Hal ini dikarenakan struktur jalan tol layang yang bergelombang. Kondisi jalan yang demikian meningkatkan potensi kecelakaan pada kecepatan tinggi.
Analisis Ahli Konstruksi terhadap Geometri Tol MBZ
Ahli beton dan konstruksi, FX Supartono, turut memberikan penjelasan mengenai geometri Tol MBZ. Berdasarkan dokumen Desain Engineering Detail (DED), tol ini memang dirancang untuk kecepatan maksimal 80 km/jam.
Namun, pengamatan di lapangan menunjukkan kenyataan yang berbeda. Banyak kendaraan yang melaju dengan kecepatan 100 km/jam bahkan lebih, terutama saat jalanan lengang.
Supartono menjelaskan bahwa geometri Tol MBZ tidak lagi memenuhi syarat keselamatan jika kendaraan melaju di atas 100 km/jam. Pada kecepatan tersebut, radius tikungan yang kecil membuat kendaraan terasa melayang dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Ia menambahkan bahwa banyak titik di Tol MBZ yang tidak memenuhi syarat keselamatan jika kecepatan kendaraan mencapai 100 km/jam atau lebih. Hal ini terutama disebabkan oleh radius tikungan yang terlalu kecil.
Penyelidikan Kepolisian dan Dampak Aksi Balap Liar
Pihak kepolisian saat ini tengah berupaya memanggil pemilik akun media sosial yang mengunggah video aksi balap liar tersebut.
Mobil BMW M4 yang terlibat memiliki pelat nomor D (Bandung), namun hingga saat ini belum diketahui pasti alamat dan identitas pemiliknya.
AKBP Argo Wiyono menyayangkan aksi tersebut dan menekankan betapa bahayanya perilaku mengemudi yang tidak bertanggung jawab, terutama saat melakukan aksi balap liar di jalan tol.
Aksi ini bukan hanya membahayakan pengemudi BMW M4 itu sendiri, tetapi juga pengguna jalan tol lainnya. Kecepatan tinggi di jalan tol dengan kondisi geometri yang kurang ideal meningkatkan risiko kecelakaan yang fatal.
Polisi berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pengguna jalan tol untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan raya. Mengemudi dengan kecepatan yang aman dan sesuai batas kecepatan yang ditentukan merupakan tindakan yang bertanggung jawab.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran akan keselamatan berkendara. Baik pengemudi maupun pihak berwenang perlu memastikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas untuk mencegah kecelakaan di jalan raya, khususnya di jalan tol dengan karakteristik khusus seperti Tol MBZ.