Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memulai sosialisasi selama 30 hari terkait kendaraan yang melanggar aturan dimensi dan muatan (Over Dimension and Over Loading/ODOL). Sosialisasi ini merupakan langkah awal menuju Indonesia Zero ODOL.
Program ini diresmikan pada 1 Juni 2025 oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan ODOL.
Sosialisasi Menuju Indonesia Zero ODOL
Sosialisasi selama 30 hari ini memiliki beberapa target utama. Salah satunya adalah pembaruan data kendaraan yang terindikasi ODOL di seluruh Indonesia.
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) dan jajaran polisi lalu lintas diinstruksikan untuk melakukan pembaruan data tersebut. Data ini akan sangat penting dalam upaya penegakan hukum dan pengawasan.
Langkah-Langkah Pembaruan Data Kendaraan ODOL
Data yang telah diperbarui akan dikirim ke Kementerian Perhubungan. Hal ini bertujuan untuk pengawasan dan penindakan lebih lanjut terhadap kendaraan ODOL.
Selain Kementerian Perhubungan, data juga akan dikirim ke Samsat asal untuk pengawasan khusus saat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Langkah ini diharapkan dapat menekan jumlah kendaraan ODOL.
Data tersebut juga akan digunakan dalam proses uji KIR (uji kelaikan kendaraan). Kementerian Perhubungan akan melakukan pengawasan khusus berdasarkan data yang telah diterima dari Korlantas Polri.
Dampak Negatif Kendaraan ODOL dan Komitmen Penindakan
Kendaraan ODOL menjadi perhatian serius karena dampaknya terhadap keselamatan lalu lintas. Angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan ODOL cukup tinggi.
Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengungkapkan bahwa setiap tahunnya terdapat sekitar 26.000 kematian akibat kecelakaan yang melibatkan truk ODOL. Angka ini sangat memprihatinkan.
Oleh karena itu, penindakan tegas terhadap pelanggaran ODOL akan terus digencarkan. Korlantas Polri berkomitmen untuk menekan angka kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan ODOL.
Pembaruan data dan kerjasama antara Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan diharapkan dapat menjadi langkah efektif untuk mengurangi jumlah kendaraan ODOL di jalan raya dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas.
Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam upaya mewujudkan Indonesia Zero ODOL. Dengan kerjasama dan komitmen semua pihak, diharapkan target tersebut dapat tercapai dan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan seminimal mungkin.
Data akurat dan pengawasan yang ketat menjadi kunci keberhasilan program ini. Harapannya, upaya ini akan menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman bagi seluruh masyarakat.