Asisten Nikita Mirzani, IM alias Mail, telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Juni 2025. Mail juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sebesar Rp 5 miliar.
Pelimpahan tahap II ini dilakukan bersama Nikita Mirzani. Keduanya sebelumnya ditahan di Polda Metro Jaya.
Pelimpahan Tahap II ke Kejaksaan
Mail terlihat dibawa dari Rutan Krimum Polda Metro Jaya menuju Rutan Narkoba Polda Metro Jaya pukul 11.10 WIB.
Ia mengenakan kaos hitam dan kedua tangannya diborgol. Meskipun demikian, Mail masih sempat tersenyum dan memberikan komentar singkat kepada wartawan.
“Baik (kabarnya), nggak ada pesan-pesan, sampai ketemu di pengadilan,” ujar Mail singkat.
Barang Bukti yang Disita
Polda Metro Jaya turut menyerahkan sejumlah barang bukti dalam kasus ini.
Salah satu barang bukti yang disita adalah mobil Xpander. Mobil ini diduga digunakan Mail untuk mengambil uang dari korban, seorang dokter kecantikan bernama Reza Gladys, sebelum diserahkan kepada Nikita Mirzani.
Selain mobil Xpander, handphone dan sejumlah dokumen juga turut disita sebagai barang bukti.
Status Nikita Mirzani
Nikita Mirzani saat ini masih berada di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Proses administrasi untuk pelimpahan tahap II Nikita Mirzani masih diurus oleh pihak Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan lokasi penahanan Nikita Mirzani.
“NM di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya,” tegas Ade Ary.
Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, kini memasuki babak baru dengan pelimpahan tahap II ke Kejaksaan. Proses hukum selanjutnya akan berlanjut di pengadilan. Penyitaan barang bukti seperti mobil Xpander, handphone, dan dokumen diharapkan dapat memperkuat proses penegakan hukum dalam kasus ini. Publik menantikan perkembangan selanjutnya dari persidangan tersebut.