Industri asuransi di Indonesia mencatatkan pertumbuhan positif pada April 2025. Aset industri asuransi secara keseluruhan mencapai angka yang signifikan, menunjukkan kinerja yang solid dan menjanjikan.
Pertumbuhan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi dan perkembangan ekonomi yang positif. Hal ini juga menunjukkan kepercayaan investor terhadap sektor asuransi di Indonesia.
Aset Industri Asuransi Tembus Rp 1.162,78 Triliun
Total aset industri asuransi pada April 2025 mencapai Rp 1.162,78 triliun. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 3,66 persen (year-on-year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kenaikan ini didorong oleh kinerja positif dari sektor asuransi komersial maupun non-komersial. Rincian lebih lanjut mengenai kontribusi masing-masing sektor akan diuraikan di bawah ini.
Asuransi komersial berkontribusi besar terhadap total aset, mencapai Rp 940,48 triliun. Pertumbuhan aset asuransi komersial mencapai 4,13 persen (yoy).
Pendapatan premi asuransi komersial pada periode Januari-April 2025 juga meningkat menjadi Rp 116,44 triliun, tumbuh 3,27 persen (yoy). Pertumbuhan ini didorong oleh premi asuransi umum dan reasuransi yang naik lebih signifikan.
Premi asuransi jiwa tumbuh 1,05 persen (yoy) mencapai Rp 60,6 triliun. Sementara itu, premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh lebih tinggi, yaitu 5,79 persen (yoy) dengan nilai Rp 55,84 triliun.
Permodalan industri asuransi komersial tergolong solid. Industri asuransi jiwa mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 474,77 persen. Sedangkan asuransi umum dan reasuransi memiliki RBC 315,98 persen. Kedua angka ini jauh di atas ambang batas minimum 120 persen.
Kinerja Asuransi Non-Komersil dan Dana Pensiun
Aset asuransi non-komersial, yang mencakup BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi ASN, TNI, dan Polri, juga mengalami pertumbuhan. Total aset sektor ini tercatat sebesar Rp 222,3 triliun.
Pertumbuhan aset asuransi non-komersial mencapai 1,73 persen (yoy). Meskipun lebih rendah dibandingkan asuransi komersial, kontribusi sektor ini tetap signifikan terhadap total aset industri asuransi.
Industri dana pensiun juga menunjukkan kinerja positif. Total aset dana pensiun pada April 2025 mencapai Rp 1.551,03 triliun. Ini merupakan peningkatan sebesar 8,26 persen (yoy).
Program pensiun sukarela mencatatkan pertumbuhan 4,45 persen (yoy) dengan total aset Rp 388,28 triliun. Sementara itu, program pensiun wajib tumbuh lebih tinggi, yakni 9,59 persen (yoy), mencapai Rp 1.162,75 triliun.
Berbeda dengan sektor lain, aset perusahaan penjaminan mengalami sedikit penurunan. Pada April 2025, aset perusahaan penjaminan terkontraksi 0,58 persen (yoy) menjadi Rp 47,34 triliun.
Asuransi sebagai Pilar Ketahanan Nasional
Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, menekankan pentingnya perubahan paradigma terhadap industri asuransi.
Industri asuransi tidak lagi sekadar pelengkap sektor keuangan, tetapi sebagai pilar utama ketahanan nasional. Hal ini penting, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global dan risiko yang semakin kompleks.
Industri asuransi berperan strategis dalam membangun Indonesia yang tangguh, inklusif, dan berdaya saing. Peran ini perlu terus ditingkatkan dan didukung oleh berbagai pihak.
Dengan pertumbuhan aset yang positif dan permodalan yang solid, industri asuransi di Indonesia siap menghadapi tantangan ke depan. Peningkatan kesadaran masyarakat dan peran pemerintah yang mendukung akan semakin memperkuat industri ini.
Ke depannya, peran asuransi dalam pembangunan ekonomi nasional akan semakin vital. Penguatan industri asuransi akan menjadi kunci dalam menciptakan ketahanan ekonomi yang lebih baik.