Pendahuluan
Aktivis hak asasi manusia dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman cairan yang diduga air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Peristiwa ini terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, dan kini tengah diselidiki aparat kepolisian.
Serangan tersebut menambah daftar kekerasan terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia di Indonesia. Akibat penyiraman tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius di beberapa bagian tubuh dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus
Berdasarkan keterangan dari organisasi dan aparat kepolisian, peristiwa penyerangan terhadap Andrie Yunus terjadi setelah ia menyelesaikan kegiatan diskusi publik.
1. Selesai Mengikuti Podcast Diskusi
Pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB, Andrie Yunus baru saja menyelesaikan perekaman siniar atau podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Jakarta. Diskusi tersebut mengangkat tema mengenai dinamika politik dan kebijakan pertahanan di Indonesia.
2. Diserang Orang Tak Dikenal
Usai kegiatan tersebut, Andrie diserang oleh dua orang tak dikenal di kawasan Jalan Salemba, Jakarta Pusat. Pelaku menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah tubuhnya sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
3. Korban Mengalami Luka Bakar
Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius hingga sekitar 24 persen pada tubuhnya, terutama di bagian wajah, tangan, dada, dan area mata.
Setelah kejadian, korban segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
4. Polisi Lakukan Penyelidikan
Pihak Polda Metro Jaya membenarkan adanya insiden penyiraman cairan berbahaya terhadap seorang aktivis di Jakarta Pusat. Polisi kini tengah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta menyisir rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku dan motif penyerangan.
Reaksi KontraS dan Masyarakat Sipil
Organisasi KontraS mengecam keras serangan tersebut dan menilai tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sebagai bentuk ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi dan aktivitas pembela hak asasi manusia.
Koordinator KontraS menyatakan bahwa peristiwa ini diduga merupakan upaya membungkam suara kritis masyarakat sipil, khususnya para aktivis yang sering menyuarakan isu demokrasi dan HAM.
Organisasi tersebut juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut.
Latar Belakang Aktivisme Andrie Yunus
Andrie Yunus dikenal sebagai salah satu aktivis yang aktif mengkritisi kebijakan negara terkait sektor keamanan, demokrasi, dan hak asasi manusia.
Pada 2025, ia juga terlibat dalam aksi masyarakat sipil yang memprotes pembahasan revisi Undang-Undang TNI yang dianggap kurang transparan.
Keterlibatannya dalam berbagai isu demokrasi membuat Andrie sering tampil dalam diskusi publik dan advokasi kebijakan di tingkat nasional.
Dampak dan Kekhawatiran terhadap Keselamatan Aktivis
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat sipil mengenai keselamatan para aktivis.
Serangan terhadap pembela HAM dinilai dapat mengancam kebebasan berpendapat dan mempersempit ruang demokrasi jika tidak ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.
Organisasi masyarakat sipil juga meminta pemerintah memastikan perlindungan terhadap para pembela HAM sebagaimana diatur dalam berbagai peraturan nasional terkait perlindungan aktivis dan kebebasan sipil.
Kesimpulan
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus menjadi perhatian publik karena menyangkut keselamatan pembela hak asasi manusia di Indonesia.
Serangan yang terjadi setelah kegiatan diskusi publik tersebut menyebabkan korban mengalami luka bakar serius dan harus menjalani perawatan medis. Sementara itu, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik kejadian tersebut.
Publik kini menantikan proses hukum yang transparan dan penegakan hukum yang tegas agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa depan.
Kronologi Penyerangan Andrie Yunus
1. Aktivitas sebelum kejadian
Pada Kamis, 12 Maret 2026, Andrie Yunus menjalani aktivitas advokasi seperti biasa. Pada sore hari sekitar 15.30 WIB, ia meninggalkan kantor KontraS untuk menghadiri pertemuan di lembaga riset Celios yang membahas tindak lanjut laporan investigasi aksi demonstrasi tahun 2025.
Setelah itu, Andrie menghadiri kegiatan diskusi publik dan melakukan perekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Jakarta Pusat. Podcast tersebut membahas topik “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia.”
Kegiatan tersebut selesai sekitar pukul 23.00 WIB.
2. Perjalanan meninggalkan lokasi
Sekitar pukul 23.37 WIB, Andrie meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor menuju kawasan Salemba–Talang, Jakarta Pusat.
Saat melintas di jalan tersebut, situasi relatif sepi karena sudah larut malam.
3. Pelaku datang dengan sepeda motor
Di tengah perjalanan, dua orang tak dikenal menghampiri Andrie dari arah berlawanan menggunakan satu sepeda motor.
Ciri-ciri pelaku yang dilaporkan antara lain:
- Mengendarai motor matic diduga Honda Beat (2016–2021)
- Pelaku pertama sebagai pengemudi memakai helm hitam dan kaos kombinasi putih-biru
- Pelaku kedua sebagai penumpang memakai penutup wajah (buff) hitam dan kaos biru tua
Kedua pelaku kemudian mendekati korban dari jarak dekat.
4. Penyiraman cairan berbahaya
Saat berada di samping korban, penumpang belakang motor langsung menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah tubuh Andrie Yunus.
Serangan terjadi sangat cepat sehingga korban tidak sempat menghindar.
Akibatnya:
- cairan mengenai wajah, tangan, dada, dan area mata
- korban langsung berteriak kesakitan dan menjatuhkan motornya di jalan
5. Korban dilarikan ke rumah sakit
Setelah serangan terjadi, Andrie segera mendapatkan pertolongan dari orang sekitar dan dibawa ke rumah sakit untuk penanganan medis darurat.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan luka bakar kimia sekitar 24 persen pada tubuh korban, terutama pada area yang terkena cairan tersebut.
6. Tidak ada barang korban yang dirampas
Dalam peristiwa tersebut, tidak ada barang milik korban yang hilang atau dirampas, sehingga dugaan sementara penyerangan bukan bermotif perampokan.
7. Penyelidikan oleh kepolisian
Aparat kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dengan:
- memeriksa lokasi kejadian
- mengumpulkan keterangan saksi
- menelusuri rekaman CCTV di sekitar kawasan Salemba
Tujuannya untuk mengidentifikasi pelaku serta mengetahui motif penyerangan terhadap aktivis tersebut.





