Aceh Tolak Empat Pulau ke Sumut: Tanpa Jalur Hukum?

Playmaker

Aceh Tolak Empat Pulau ke Sumut: Tanpa Jalur Hukum?
Sumber: Detik.com

Pemerintah Aceh, bersama perwakilan DPR, DPD, dan DPR Aceh, telah mencapai kesepakatan terkait polemik empat pulau yang kini masuk wilayah Sumatera Utara. Keputusan ini diambil setelah rapat yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Gubernur Aceh Muzakir Manaf, atau Mualem.

Meskipun keberatan atas keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Aceh memilih untuk tidak menempuh jalur hukum. Mereka sepakat untuk menyelesaikan masalah ini melalui pendekatan kekeluargaan, administratif, dan politis.

Langkah Penyelesaian Polemik Empat Pulau Aceh

Rapat yang digelar Gubernur Aceh Muzakir Manaf menghasilkan kesepakatan tiga langkah utama. Langkah-langkah tersebut meliputi pendekatan kekeluargaan, administratif, dan politis untuk menyelesaikan sengketa.

Salah satu langkah penting adalah penyampaian surat keberatan resmi kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Surat tersebut akan merinci dasar klaim kepemilikan Aceh atas empat pulau tersebut berdasarkan bukti historis, demografis, dan geografis.

Selain surat keberatan, Pemerintah Aceh juga akan mengikuti rapat lanjutan dengan Mendagri pada 18 Juni 2025. Jika upaya ini gagal, mereka berencana membawa permasalahan ini ke Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah terakhir.

Aceh Tegas Tolak Jalur Hukum

Pemerintah Aceh memutuskan untuk tidak mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Mereka yakin memiliki bukti kuat untuk mendukung klaim kepemilikan atas empat pulau tersebut.

Gubernur Mualem menekankan bahwa pertemuan dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, tidak termasuk dalam rencana penyelesaian saat ini. Hal ini karena Aceh meyakini kepemilikan mereka atas keempat pulau tersebut tidak perlu dinegosiasikan.

Bukti Historis dan Dukungan Pihak Lain

TA Khalid, perwakilan Forbes DPD-DPR RI asal Aceh, menyatakan dukungan penuh atas klaim Aceh. Ia menegaskan bahwa bukti-bukti sejarah dan dokumen yang ada secara meyakinkan menunjukkan kepemilikan Aceh atas empat pulau tersebut.

Pihak Aceh meyakini bahwa jalur administratif dan politis yang ditempuh sudah cukup untuk mengembalikan keempat pulau tersebut ke wilayah Aceh. Oleh karena itu, jalur hukum dinilai tidak perlu.

Polemik empat pulau – Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek – telah berlangsung lama antara Aceh dan Sumatera Utara. Kemendagri mengeluarkan keputusan pada 25 April 2025 yang menetapkan keempat pulau tersebut sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Keputusan ini yang memicu reaksi dari Pemerintah Aceh.

Meskipun menghadapi tantangan, Pemerintah Aceh tetap optimistis dapat menyelesaikan masalah ini melalui jalur diplomasi dan menunjukkan komitmen kuat dalam mempertahankan hak-hak wilayahnya.

Proses penyelesaian ini diharapkan dapat menjadi contoh bagaimana sengketa wilayah dapat diselesaikan secara damai dan bermartabat, dengan mengedepankan dialog dan bukti-bukti yang kuat. Keberhasilannya akan menjadi preseden penting bagi penyelesaian konflik serupa di masa depan.

Popular Post

Pengakuan Mengejutkan Elon Musk: Penyesalan Kritik Keras Trump

Berita

Pengakuan Mengejutkan Elon Musk: Penyesalan Kritik Keras Trump

Mantan penasihat Presiden Donald Trump, Elon Musk, mengungkapkan penyesalannya atas sejumlah kritikan pedas yang dilayangkan terhadap presiden Amerika Serikat tersebut. ...

Reijnders Resmi Gabung Man City: Transfer Gila Musim Panas Ini?

Olahraga

Reijnders Resmi Gabung Man City: Transfer Gila Musim Panas Ini?

Manchester City resmi mengumumkan rekrutan anyar mereka, Tijjani Reijnders. Gelandang berdarah Indonesia ini diboyong dari AC Milan dengan nilai transfer ...

Otomotif

Mobil Listrik Terbaru: Update Harga, Spesifikasi & Review Terlengkap

Pasar mobil listrik di Indonesia semakin ramai dengan kehadiran berbagai merek dan model baru. Salah satu yang dinantikan kedatangannya adalah ...

Energi Terbarukan: Indonesia Raih Untung Fantastis Rp 29,35 Triliun

Eksbis

Energi Terbarukan: Indonesia Raih Untung Fantastis Rp 29,35 Triliun

Indonesia memiliki potensi ekonomi yang signifikan dari pengembangan energi terbarukan, mencapai US$ 1,8 miliar atau sekitar Rp 29,35 triliun (kurs ...

Harga Harley-Davidson Terjangkau? Motor Impian Kini Lebih Dekat

Otomotif

Harga Harley-Davidson Terjangkau? Motor Impian Kini Lebih Dekat

Penggemar motor gede (moge) di Indonesia tentu sudah tak sabar menantikan kehadiran Harley-Davidson X350. Motor ini, yang sebelumnya hanya diluncurkan ...

Rahasia Kecepatan Alex Marquez: Bebas Bayang-Bayang Marc Marquez?

Olahraga

Rahasia Kecepatan Alex Marquez: Bebas Bayang-Bayang Marc Marquez?

Alex Marquez tengah menikmati musim terbaiknya di MotoGP. Konsistensi penampilannya membawanya bersaing ketat di papan atas klasemen. Keberhasilannya ini menarik ...